Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut korupsi Annas Maamun, KPK periksa 3 saksi

Usut korupsi Annas Maamun, KPK periksa 3 saksi Annas Maamun diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengajuan alih fungsi hutan Riau Tahun 2014. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka.

KPK memanggil Nuryani Dewi Ningrum, Admin Legal PT Sinar Bahana Mulya untuk menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Annas Maamun.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AM (Annas Maamun)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/9).

Perlu diketahui, PT Sinar Bahana Mulya merupakan anak perusahaan Ciputra Grup. Perusahaan ini juga pengembang perumahan Citra Grand Cibubur tempat ditangkapnya Gubernur Riau, Annas Maamun.

"Pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan," kata dia.

Bersama Nuryani, KPK juga memanggil Tati dan Tety selaku kasir PT Ayu Masagung Money Changer. Mereka juga akan dimintai keterangan dalam kasus yang sama.

"Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM," tegasnya.

Ketiga saksi tersebut akan dimintai keterangan seputar operasi tangkap tangan KPK terhadap Annas Maamun. Sebab, Annas yang ditangkap di Citra Grand Cibubur itu, ikut diamankan sejumlah uang 156 ribu dollar Singapura dan Rp 500 juta dari Gulat Manurung.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka penerima suap dari tersangka Gulat Manurung. Suap itu terkait pengurusan alih fungsi hutan tanaman industri ke area peruntukan lain.

Annas dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun Gulat dijerat dengan pasal Pasal 5 ayat 1 a atau b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Anies-Cak Imin Menang di Sumatera Barat

KPU Sahkan Anies-Cak Imin Menang di Sumatera Barat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan pasangan nomor 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin unggul di wilayah Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu

Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu

Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub

Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub

Proyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Baca Selengkapnya
Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP

Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP

Menurutnya, ancaman tersebut semakin serius dan berpotensi mengganggu integritas dan keadilan dalam proses pemilu, terutama menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.

Baca Selengkapnya