Usut kasus e-KTP, KPK akan periksa sejumlah anggota DPR
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah anggota DPR untuk dimintai keterangan terkait korupsi mega proyek e-KTP. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebutkan akan ada mantan ketua Komisi dan Ketua Fraksi DPR bakal diperiksa Jumat besok.
"Besok kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPR dari unsur mantan pimpinan komisi atau pimpinan fraksi pada saat kasus e-KTP berjalan sebelumnya," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Namun Febri enggan mengungkapkan nama para anggota DPR diperiksa besok. "Untuk nama-nama siapa saja yang akan diperiksa besok akan kami berikan informasi lebih lanjut dalam jadwal pemeriksaan," ujar Febri.
Seperti diketahui, KPK masih mendalami adanya indikasi aliran dana kepada sejumlah pihak, pertemuan-pertemuan yang di duga terjadi pada saat proses pembahasan anggaran e-KTP, juga proses pembahasan anggaran.
"Jadi dalam kasus KTP elektronik itu ada dua dimensi besar. Ruang lingkup yang dibuktikan oleh penyidik yaitu proses pembahasan anggaran dan juga proses pengadaan itu sendiri," imbuh Febri kepada wartawan.
Sampai sekarang, lebih dari sepuluh anggota DPR yang dipanggil KPK. Secara intensif, lembaga anti rasuah itu masih melakukan pendalaman terhadap kasus e-KTP untuk tersangka Andi Agustian alias Andi Narogong.
KPK memang tengah fokus menggarap kasus tersebut dari segi politik. Sejumlah nama politikus yang menjabat di badan kelengkapan dewan dan Komisi II DPR periode 2009-2014 dipanggil sejak Senin lalu.
Beberapa di antaranya ialah Yasonna Laoly, Ade Komaruddin, Olly Dondokambey, dan Ganjar Pranowo. Febri menyatakan penyidik akan fokus ke sisi politik dari kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Penyidik akan mengonfirmasi seputar indikasi aliran dana, pertemuan, hingga indikasi penyimpangan pembahasan anggaran. Pemanggilan saksi dari DPR akan berlanjut sampai Jumat 7 Juli mendatang.
"Ada sejumlah anggota DPR yang masih kita agendakan diperiksa penyidik di minggu ini," ucap Febri.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Selengkapnya