Usut kasus Bonaran Situmeang, KPK geledah perusahaan di Tapteng
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang tadi melakukan penggeledahan di sebuah kantor perusahaan swasta di Tapanuli Tengah Sumatera Utara. Penggeledahan ini atas pengembangan kasus penyuapan Akil Mochtar yang dilakukan oleh Raja Bonaran Situmeang atas penyelesaian sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tadi pukul 11.00 Wib, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Putra Ali Sentosa Jalan Gatot Subroto Sarudik Tapanuli Tengah. Kami menduga ada dugaan terjadi transaksi antara pemilik PT dengan tersangka Bonaran," kata Johan Budi SP di kantor KPK Jakarta, Rabu (17/12).
Masih menurutnya, penyidik KPK berhasil mengamankan beberapa buah dokumen. Namun, Johan Budi belum mengetahui jumlah pasti dan dokumen apa saja yang disita penyidik saat penggeledahan.
"Beberapa dokumen (yang disita penyidik). Saya belum dapat informasi apa-apa (jenis dokumen dan jumlah)," terang dia.
Diketahui sebelumnya, Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam pengembangan kasus Akil Mochtar. Bonaran diketahui telah menyuap Akil agar bisa memenangkan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah yang saat itu bergulir di MK di mana saat Mahfud MD menjabat sebagai Ketua MK.
Bonaran disangkakan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaLedakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban
Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca Selengkapnya