Usut Dugaan Setoran Tambang, Kapolri: Kita Mulai dari Ismail Bolong, Sedang Dicari
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan institusinya menelusuri kasus setoran proyek tambang yang diduga mengalir ke petinggi Polri.
Kasus ini mencuat usai mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, Ismail Bolong membeberkan adanya setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) ke petinggi Polri.
Bahkan, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan pernah menyidik kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret lama anggota Aiptu (purn) Ismail Bolong. Informasi itu sesuai dengan laporan hasil penyelidikan (LHP) Divpropam yang beredar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini Mabes Polri dibantu Polda Kaltim sedang mencari keberadaan Ismail Bolong.
"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja," kata Listyo di GBK, Sabtu (26/11).
Listyo menerangkan, Ismail Bolong akan diperiksa terkait pengakuannya mengenai setoran tambang. Hasil pemeriksaan tentu dapat mengungkap kasus ini secara terang-benderang.
"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga. Kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat bukti nya," ujar dia.
Untuk diketahui, mantan anggota Polresta Samarinda Aiptu (Purn) Ismail Bolong mendadak bikin heboh. Dia membeberkan adanya konsorsium tambang di Kalimantan Timur. Konsorsium ini disebut-sebut memberi setoran ke petinggi Polri.
Tak lama dari pengakuan Ismail Bolong, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.
Dalam dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.
Sementara, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).
Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan pernah menyidik kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret lama anggota Aiptu (purn) Ismail Bolong. Informasi itu sesuai dengan laporan hasil penyelidikan (LHP) Divpropam yang beredar.
"Betul (LHP itu). Betul ya saya (yang langsung memeriksa Ismail Bolong)," kata Hendra saat dicegat di PN Jakarta Selatan. Hendra akan menjalani sidang lanjutan perkara Obstruction of Justice kematian Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka suara soal tudingan Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Ismail Bolong menyebut Komjen Agus menerima 'setoran' hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur. Namun, dalam keterangan yang diterima awak media, Agus tidak menjelaskan spesifik terkait tudingan Ismail Bolong.
Dia justru menyindir mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Karopaminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan terkait dengan kasus kematian Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah, kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11).
Agus menegaskan, apa yang Bareskrim kerjakan dalam mengungkap kasus kematian Yosua adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, Timsus serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," tegasnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Bantu TNI Patroli di Sekitar Gudang Peluru Kodam Jaya yang Meledak
Kepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaIsi Pertemuan Kapolri-AHY: Bahas Penyelesaian Tugas Kenegaraan
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pertemuan kedua pucuk pimpinan tersebut bersifat audiensi biasa yang dilakukan oleh pejabat baru.
Baca SelengkapnyaKompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaPemudik Lewat Tol Bocimi Arah Sukabumi Dialihkan ke Gerbang Tol Cigombong
Ini dilakukan karena sedang dilakukan perbaikan pasca peristiwa longsor yang terjadi akibat curah hujan tinggi.
Baca SelengkapnyaPolisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaPrestasi Jenderal Polri ini Tak Kaleng-kaleng, Lulus S3 Jadi Doktor Beri Pesan Isinya Wajib Diikuti Semua Polisi
Berikut isi pesan dari Jenderal Polri lulusan S3 yang wajib diikuti semua polisi.
Baca Selengkapnya