Ustaz cabuli 2 ABG dengan iming-imingi Rp 100 ribu
Merdeka.com - Petugas Satreskrim Polrestabes Semarang meringkus Muhammad Taqiudin, seorang ustaz berusia 39 tahun yang mencabuli dua murid ngajinya. Ustaz cabul tersebut dibekuk usai keluarga korban melapor ke polisi pada pertengahan bulan lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto, mengatakan, salah satu korban berinisial AS (16) melapor ke pihaknya yang ditemani sang ayah, RS. "Untuk saat ini pelaku sudah kami tahan. Sejauh ini, kami sedang menyelidiki kasus pencabulan ini," kata Wika, kepada wartawan, Rabu (15/10).
Menurut Wika, ustaz bejat tersebut diketahui tinggal di Jalan Borobudur Utara III RT 4/RW III Semarang. Selama ini, dia mencabuli AN seusai mengajar ngaji di rumahnya di Manyaran Semarang Barat. "Selain AN, ada satu wanita lagi berinisial MR yang dicabuli oleh pelaku," imbuh Wika.
Wika menjelaskan, kedua korban masih di bawah umur dan salah satunya masih duduk di kelas II SMA. Saat mencabuli, pelaku selalu mengiming-imingi uang Rp 100 ribu kepada para korban. "Itu berdasarkan pengakuan korban. Jadi dia itu murid ngajinya. Satu korban dicabuli sejak setahun terakhir saat dia masih berusia 15 tahun dan satunya lagi dilaporkan juga mengalami kasus serupa," terang Wika.
Saat ini, pihaknya masih menyelidiki menyelidiki motif utama pelaku yang tega mencabuli kedua korban. Berdasarkan sejumlah bukti yang dikumpulkan seperti surat visum medis, menyebut meski korban sudah dicabuli berulang kali namun saat ini korban tidak dalam kondisi hamil.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Taqiudin dilaporkan telah menggauli gadis berinisial AN, pada Agustus 2014 lalu. Ulah cabul sang kyai dilakukan saat dia tengah mengajar mengaji di rumahnya. Ulah bejat kyai itu terbongkar, tatkala orangtua korban mencurigai gelagat aneh pada diri anaknya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaTiga Warga Baduy Digigit Ular Berbisa Kondisinya Cukup Parah, Tetapi Menolak Dirujuk
Salah satu korban gigitan ulat berbisa di Kampung Cibogo Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, pada bagian tangan kanananya menghitam dan membusuk.
Baca SelengkapnyaJanjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaTidak Ada Korban Jiwa Buntut Ledakan di Semen Padang Hospital, 102 Pasien Dievakuasi
Sebanyak 102 pasien dievakuasi usai ledakan besar di Semen Padang Hospital
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaPertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan Saat Perut Tiba-Tiba Kram, Wajib Tahu!
Beberapa tindakan yang bisa dilakukan sebagai pertolongan pertama kram perut.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnya