Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai merampok uang ATM Rp 5,7 M, anggota TNI belikan mertua kasur

Usai merampok uang ATM Rp 5,7 M, anggota TNI belikan mertua kasur Mobil pengangkut uang yang dirampok oknum Brimob. ©2015 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Tersangka pelaku perampokan mobil pengangkut uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) senilai Rp 5,7 miliar milik PT Advantage di belakang penggilingan padi Hendra Setia di Dusun Kwagean RT 31/VII Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada 28 September 2015 lalu, Serda Isac Corputty ternyata membelikan barang-barang untuk mertuanya dengan menggunakan uang hasil merampok.

Akibatnya, berbagai jenis barang yang dibeli dengan uang hasil rampokannya bersama rekannya di Satuan Denintel Kodam IV/ Diponegoro, Jawa Tengah, Sertu Trisna Prihananto dan anggota Brimob Srondol, Polda Jateng, Brigadir Supriyanto harus disita sebagai barang bukti kasus tindak pidana perampokan.

"Di rumah mertua Serda Isac Corputty yang bernama Tirin Siswoharjo di Dusun Nggaren RT 3 RW 4 Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali, penyidik Pomdam IV/Diponegoro menyita 1 unit Air Cooler Merk Munters dan 1 buah kasur lipat (Travelling Matterss Colour) merk Luxe ukuran 90 X 190 warna cokelat tua kombinasi hitam. Semua barang itu dibeli dari uang hasil perampokan," tegas Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam IV/Diponegoro Kolonel CPM Arief Wibowo Djati saat jumpa pers di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro, di Jalan Arteri Yos Sudarso, Kalibanteng, Semarang, Senin (19/10).

Arief menjelaskan, berdasarkan perhitungan uang yang disita, baik penyidik Ditreskrimum Polda Jateng dan Penyidik Pomdam IV/Diponegoro, serta sejumlah uang yang telah digunakan oleh para tersangka, masih terdapat selisih uang yang belum diketahui keberadaannya. Sesuai data laporan pihak korban, kerugian akibat perampokan tersebut Rp 5,7 miliar.

"Sampai saat ini, masih terdapat selisih kurang lebih Rp 250 juta yang belum diketahui keberadaannya," katanya.

Arief menambahkan, pihak penyidik Pomdam dan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng juga telah melakukan pemeriksaan konfrontasi terhadap para tersangka di Aula Mapomdam IV/Diponegoro pada Jumat 9 Oktober 2015 sekitar pukul 18.00 WIB. Penyidik Pomdam berhasil menyita BPKB motor Kawasaki Ninja 250 CC warna putih Nopol H 5153 Q yang dibeli oleh Sertu Trisna Prihananto dari uang hasil rampokan.

"Sedangkan penggeledahan di tempat tinggal Sertu Trisna Prihananto di Asrama Deninteldam IV/Diponegoro tidak ditemukan barang bukti," imbuhnya.

Wadanpomdam IV/Diponegoro Letkol Cpm (K) Tri Wahyuningsih mengatakan, dua tersangka anggota TNI tersebut ditahan di tempat terpisah dengan pertimbangan keamanan. Sertu Trisna Prihananto ditahan di Denpom, sedangkan Serda Frans Isack Corputty saat ini ditahan di Pomdam.

"Keduanya ditahan di tempat terpisah untuk menghindari terjadi gesekan," katanya.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro, Kolonel Inf Zainul Bahar, menegaskan akan menindak tegas terhadap kedua oknum TNI, yakni Serda Isac Corputty dan Sertu Trisna Prihananto tersebut.

"Pasti akan kami tindak tegas. Kasus ini masih terus kami kembangkan," katanya.

Menurut Zainul, kejadian perampokan yang melibatkan tiga aparat tersebut memalukan. Kedua oknum TNI tersebut telah mencoreng nama baik TNI. Maka pihaknya juga akan melakukan evaluasi internal di tubuh Kodam IV Diponegoro.

"Kami akan melakukan evaluasi internal. Setiap kejadian pasti kami lakukan evaluasi. Baik kejadian yang bernilai positif, maupun negatif," ujarnya.

Zainul juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi proses penyidikan dalam kasus ini.

"Proses hukum dilakukan secara terbuka. tidak akan ada yang ditutupi. Semua ini demi kebaikan kesatuan," tandasnya.

Hasil pemeriksaan para tersangka dan sejumlah saksi, menyatakan bahwa Sertu Trisna Prihananto dan Serda Frans Isack Corputty mengindikasi telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (1) jo ayat (2) angka 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Aksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM

Aksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM

Aksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.

Baca Selengkapnya
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp31,3 Triliun Jelang Pencairan THR

Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp31,3 Triliun Jelang Pencairan THR

Penempatan uang di mesin ATM Mandiri berada di lokasi strategis.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank

Terungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank

Tersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.

Baca Selengkapnya