Usai diperiksa KPK, direktur PT DGI bungkam
Merdeka.com - Direktur PT Duta Graha Indah (DGI), Laurencius Teguh Khasanto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir lima jam, sebagai saksi dugaan pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia. Usai diperiksa, dia memilih bungkam.
Saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/4) pukul 15.00 Wib, Laurencius memilih tidak menggubris sedikit pun pertanyaan wartawan. Dia menghindar dari kejaran pewarta.
"Memeriksa Laurencius terkait tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham Garuda," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya.
Dalam kasus pencucian uang ini, KPK sudah menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka. Pembelian saham ini terungkap pertama kali di persidangan saat Yulianis menjadi saksi untuk terdakwa Nazaruddin. Menurut Yulianis, Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin, membeli saham perdana Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar, yang diduga dari hasil korupsi Wisma Atlet.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya