Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa, Djamal Aziz klaim tak kenal tersangka e-KTP Anang

Usai diperiksa, Djamal Aziz klaim tak kenal tersangka e-KTP Anang Djamal Aziz Attamimi diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Usai diperiksa penyidik KPK, Politikus Hanura Djamal Aziz Attamimi mengklaim tidak mengenal tersangka kasus proyek e-KTP Anang Sugiana Sudiaedjo (ASS) Direktur Utama dari PT Quadra Solution. Djamal juga mengaku tidak mengerti terkait kasus tersebut.

"Sopo kui Anang? Enggak ngerti, wong enggak ngerti ya enggak boleh lah (Siapa Anang? Enggak ngerti. Kalau enggak ngerti ya enggak boleh lah)," kata Djamal usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/1).

Djamal mengklaim tidak menjabat sebagai anggota DPR di komisi II per Agustus 2010. Dia menjelaskan sempat ikut rapat terakhir di komisi II pada 5 Mei 2010.

"Jadi ya sudah itu saja, sedangkan E-KTP itukan 2011-2012. Saya rapat terakhir 5 Mei 2010. Relevansinya itu loh enggak ada dengan diri saya ,itu saja," ungkap Djamal.

Djamal juga menepis terkait namanya ada dalam dakwaan. Nama Djamal disebut sebagai Ketua Kelompok Fraksi.

"Oh iya kapoksi, kalau pertanyaan itu menarik memang, kapoksinya di tahun yang ada di berita itu enggak cocok semua, saya sudah enggak ada di situ. Enggak cocok semua. Zaman saya bukan itu Pak Harun A Rosyid. Jadi enggak relevan sama sekali kalau saya masih dimasukkan," tambah Djamal.

Kemudian, Djamal juga menepis terkait penerimaan sejumlah uang yang masuk ke kantongnya. Dia mengklaim bahwa dirinya tidak tahu apa-apa terkait kasus tersebut.

"Aduh saya itu, jangan lagi menerima, mengetahui saja tidak, apalagi mengerti. Pertama itu kan mengetahui, lalu mengerti, kan prosesnya begitu," ungkap Djamal.

"Saya mengetahui saja tidak. Saya jelaskan, saya sudah dapat surat pindah itu 18 Agustus 2010, reses itu 30 juli sudah reses. Masuk 16 Agustus Paripurna, 17 upacara, 18 saya sudah dipindah. Rapat yang saya ikuti Mei 2010. tanggal 5 Mei, tanggal 11-nya saja saya izin, tanggal 3 juni saya izin, ga ikut semuanya," papar Djamal.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024

Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Formulir C-1 Caleg DPR-RI di Medan Hilang Dibawa Kabur

Formulir C-1 Caleg DPR-RI di Medan Hilang Dibawa Kabur

Zul tak membeberkan saksi dari partai mana yang diduga membawa kabur formulir C-1 tersebut.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya