Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa 1X24 jam, pelapor Kaesang ditahan di Polda Metro

Usai diperiksa 1X24 jam, pelapor Kaesang ditahan di Polda Metro Muhammad Hidayat keluar dari Dirserse Krimsus Polda Metro Jaya. ©2017 merdeka.com/robby

Merdeka.com - Pelapor putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat Simanjuntak alias MHS resmi ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia ditahan usai diperiksa selama 1 x 24 di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penahanan Hidayat kali ini merupakan lanjutan dari penahanan sebelumnya yang sempat ditangguhkan. Di mana dirinya pernah menuding Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan sebagai provokator dalam aksi 411.

"Setelah pemeriksaan 1 x 24 jam, pukul 10.00 WIB, penyidik mengeluarkan surat perintah penahanan lanjutan yang akan berakhir 19 Juli. Ditahan 6 hari dari tanggal 14 hingga 19 Juli," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/7).

Argo mengatakan, penyidik saat ini juga telah menyiapkan surat permohonan perpanjangan penahanan untuk Hidayat ke Kejaksaan. Hal itu dilakukan jika penyidik membutuhkan keterangan tersangka kembali.

"Nanti kalau penyidik merasa pemeriksaan belum cukup ya akan diperpanjang lagi penahanannya ke kejaksaan," katanya.

Sementara itu, Argo menegaskan kalau penahanan itu tidak ada kaitannya dengan laporannya terhadap Kaesang. "Tidak ada kaitannya ya. Ini kan laporannya udah duluan, waktu unjuk rasa November 2016," tandas Argo.

Seperti diberikan, Muhammad Hidayat Simanjuntak ditangkap polisi karena diduga mengunggah video berbau provokasi berupa unjuk rasa di depan Istana pada Jumat, 4 November 2016. Pada video tersebut, dia menyebutkan kalau Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan provokator terhadap peserta aksi untuk menangkap massa.

Dalam kasus tersebut, Hidayat dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Beberkan Kondisi Keamanan Jakarta Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Polda Metro Beberkan Kondisi Keamanan Jakarta Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bikin Efek Jera, Kapolda Metro Siapkan Sanksi Tegas Ini Bagi Pelajar Terlibat Tawuran

Bikin Efek Jera, Kapolda Metro Siapkan Sanksi Tegas Ini Bagi Pelajar Terlibat Tawuran

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang

Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang

Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya