Usai dilantik, anggota DPRD Kediri ramai-ramai ngutang ke bank
Merdeka.com - Usai dilantik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Jawa Timur, ramai-ramai ngutang ke bank dengan cara menggadaikan surat keterangan (SK) sebagai anggota legislatif.
Yudi Ayubchan, salah seorang legislator yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 2014, Kamis, mengatakan dirinya membutuhkan uang segar, sehingga ia mengajukan pinjaman ke Bank Jatim.
"Saya pinjam dalam kisaran Rp 100 juta. Uang itu untuk berbagai macam keperluan," kata legislator yang menjadi anggota DPRD selama tiga periode itu kepada Antara, Kediri, Kamis (11/9).
Pria yang berangkat dari Partai Demokrat itu mengaku sering memanfaatkan SK untuk mengajukan pinjaman ke bank. Periode 2004-2009, awal ia terpilih, ia mengajukan pinjaman untuk kebutuhan pribadi.
Selain itu, periode 2009-2014, ia juga mengajukan pinjaman untuk keperluan pengembalian utang, serta untuk periode 2014-2019, ia juga kembali mengajukan pinjaman ke bank.
"Uang itu akan saya gunakan untuk keperluan partai, serta untuk kebutuhan pribadi," katanya.
Selain dirinya, masih ada sejumlah anggota legislatif lain yang juga mengajukan utang. Dengan SK itu, maksimal pengajuan bisa sampai Rp 300 juta yang dibayar dalam tempo empat tahun.
Sebelum pengajuan itu sudah ada beberapa pernyataan yang disetujui, di antaranya jika terjadi pergantian antarwaktu (PAW) pada pertengahan tahun menjabat, maka harus ada rekomendasi dari partai politik ataupun fraksi, apakah ikut membantu menyelesaikan.
Selain itu, juga terdapat asuransi, sehingga jika yang bersangkutan meninggal dunia, maka akan dibayar asuransinya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon menilai pinjaman oleh anggota DPRD ke bank dengan menggadaikan surat keputusan peresmian anggota DPRD masa keanggotaan 2014-2019 adalah hak pribadi.
"Prinsipnya, siapa yang mau pinjam itu adalah hak pribadi," katanya.
Sampai saat ini, ada sekitar 15 dari 30 anggota DPRD Kota Kediri yang sudah mengajukan rekomendasi untuk pengajuan utang. Ia belum mengetahui lagi, jika ada anggota lainnya yang menyusul.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaUngkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca SelengkapnyaBerkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Baca SelengkapnyaBegini Mekanisme Pergantian Antarwaktu AWK dari Kursi DPD
Anggota legislatif Arya Wedakarna (AWK) diberhentikan atas putusan BK DPD.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Gelar Paripurna PAW 3 Legislator pada Senin Pekan Depan
Khoirudin berharap, tiga calon anggota DPRD tersebut dapat menjadi semangat baru dalam memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya