Usai digusur, pembanguan vila kembali menjamur di Puncak Bogor
Merdeka.com - Sudah dua tahun berlalu sejak Pemerintah Kabupaten Bogor getol membongkar bangunan dan tempat peristirahatan liar di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung hingga Cisarua. Awalnya, hal itu buat mengembalikan fungsi sebagai kawasan resapan dan penyangga, sebagai salah satu upaya mengatasi banjir di DKI Jakarta.
Kendati begitu, sepertinya itikad dan konsistensi Pemkab Bogor kembali diuji dan dipertanyakan. Sebab berdasarkan pantauan, puluhan bangunan liar berupa vila maupun tempat komersial baru kembali menjamur. Pembangunan itu dilakukan secara terang-terangan, dan kebanyakan tidak mengantungi izin. Para pemilik juga nampak tidak mengindahkan peraturan daerah, maupun perundang-undangan lingkungan hidup, atau beleid soal konservasi sumber daya air.
Keberadaan bangunan liar itu terkesan menantang Pemkab Bogor. Padahal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda, pada akhir 2013 lalu kerap melakukan pembongkaran terhadap vila maupun bangunan mewah tak berizin, berdiri di atas lahan konservasi resapan air. Kini, sejumlah bangunan baru berupa vila di wilayah Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, terlihat masih dalam tahap pengerjaan dan sebagian lagi tinggal tahap penyelesaian.
Supaya aman, para pemilik bangunan berlindung dengan peraturan izin pertunjukan rumah tinggal bukan vila atau hotel, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 tentang ketertiban umum, dan izin mendirikan bangunan.
Seperti terjadi di Kampung Alun-alun Inpres, RT 001/RW 005, Desa Cibeureum. Bangunan berbentuk vila dengan kondisi permanen sedang tahap pembangunan atas nama Mochammad Afifudin. Pemilik diketahui sebagai jenderal aktif.
Bahkan, mereka seolah mendapat legitimasi terus mendirikan bangunan dengan memampang dokumen perizinan dikeluarkan Pemkab Bogor bertuliskan, "Berdasarkan surat keputusan Bupati Bogor nomor 591/33/Kpts/IPPT/Kec.Cisarua,' di depan proyek bangunan dibangun di atas lahan seluas seribu meter persegi. Dokumen izin itu menurut mereka diterbitkan pihak Kecamatan Cisarua pada 27 Agustus 2015, diteken Camat Cisarua, Bayu Ramawanto.
Selain bangunan itu, bangunan mewah informasinya milik Ibu Dini, warga Jakarta, juga terlihat sudah berdiri. Bahkan di lokasi yang masih satu hamparan lahan, sedang ada kegiatan cut and fill, atau perataan tanah buat dijadikan kandang kuda.
"Kalau bangunan yang sedang kami kerjakan pembangunannya, milik pak jenderal Afif. Ke sininya suka se minggu sekali," kata salah seorang pekerja bangunan yang enggan menyebutkan namanya, saat ditemui di lokasi proyek milik Mochammad Affifudin, Rabu (28/10).
Pekerja mengaku asal Kampung Alun-alun, Desa Cibeureum, Cisarua, Kabupaten Bogor itu mengatakan, bangunan vila dan kandang kuda sedang tahap perataan tanah adalah milik Ibu Dini.
Sementara itu, Karyot (38), seorang mandor di proyek pembangunan vila dan kandang kuda, mengaku semua kepengurusan perizinan bangunan diserahkan ke salah seorang kepala urusan (kaur) pembangunan Desa Cibeureum.
"Jadi silahkan tanyakan ke Pak Ade, Kaur Pembangunan desa," ujar Karyot saat ditemui di lokasi proyek bangunan vila milik ibu Dini.
Sementara itu, pihak Pemkab Bogor melalui Kepala Urusan Pembangunan, Kantor Desa Cibeureum, Ade S, mengakui bangunan milik ibu Dini, izin peruntukkannya bukan vila komersial, tetapi rumah tinggal.
"Tapi terkait kelengkapan perizinannya, kita baru akan mengajukan ke Pemkab Bogor. Sedang prasyarat lainnya, seperti izin warga dan lingkungan, sudah ada. Dari desa dan kecamatan juga telah tandatangani persetujuan," kata Ade.
Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti, saat dikonfirmasi terkait maraknya kembali puluhan bangunan liar di sejumlah desa, di dua kecamatan Cisarua dan Megamendung, enggan berkomentar.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024
Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaTeguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara
Bupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pintu Penguras Bendung Katulampa Jebol, Ini Dampaknya Bagi Irigasi di Bogor dan Jakarta
Pintu Penguras Bendung Katulampa Jebol, Ini Dampaknya Bagi Irigasi di Bogor dan Jakarta
Baca SelengkapnyaMalam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaSejumlah Wilayah Denpasar dan Badung Dilanda Banjir
Hujan lebat mengakibatkan genangan di sedikitnya empat titik di Kabupaten Badung dan enam titik di Kota Denpasar.
Baca Selengkapnya31 Rumah di Ciangsana Bogor Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI
Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari melakukan asesmen rumah warga yang rusak.
Baca SelengkapnyaGanjar Minta Pendukung Lawan Intimidasi: Kalau Tak Ada Peluru Kita Pakai Batu, Ini Kekuatan Rakyat
Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo memuji antusiasme warga Bogor yang memenuhi Stadion Pakan Sari Bogor di acara Hajatan Rakyat, Jumat (9/2).
Baca SelengkapnyaWali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca Selengkapnya