Upeti USD 50 ribu dari SKK Migas gagal diserahkan ke Komisi VII
Merdeka.com - Saksi Didi Dwi Sutrisno Hadi mengaku sempat menyimpan uang USD 50 ribu kiriman dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, yang ditujukan buat Komisi VII DPR. Menurut dia, duit itu disimpan atas perintah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
Menurut Didi, duit itu dimaksudkan sebagai penyerahan upeti tahap dua kepada Komisi VII DPR, yakni pada 12 Juli 2013. Pemberian kedua itu terkait dengan kebutuhan rapat.
"Saya dipanggil Pak Sekjen. Dia tanya, 'Ini mau rapat DPR, sudah ada dari SKK? Saya bilang belum," kata Didi saat bersaksi dalam sidang Rudi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/2).
Tidak lama kemudian, ada utusan Rudi dari SKK yang datang ke kantor Sekjen ESDM bernama Hermawan. Menurut Didi, Hermawan mengantar uang USD 50 ribu buat Sekjen ESDM.
"Saya bilang dalam hati, 'Kok cuma USD 50 ribu? Nanti marah," tandas Didi.
Didi mengungkapkan duit itu sudah siap diberikan ke Komisi VII. Amplopnya pun sudah disiapkan. Tetapi, Waryono memintanya untuk menyimpan uang itu.
"Akhirnya saya simpan di laci meja saya," ujar Didi.
Setelah Rudi Rubiandini ditangkap, Didi melapor kepada Waryono soal uang USD 50 ribu itu. Namun, Waryono memerintahkannya supaya uang itu tetap disimpan.
"Akhirnya Pak Sekjen didatangi teman-teman penyidik KPK. Saya laporkan di situ. Saran kawan-kawan biro hukum, nanti supaya saya sampaikan ke penyidik pada saat yang tepat," ujar Didi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PSI Sudah Habiskan Dana Kampanye Besar Tapi Gagal ke Parlemen, Ini Reaksi Kaesang
Ketum PSI Kaesang Pangarep menanggapi PSI gagal ke DPR meski sudah habiskan anggaran besar untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaDewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan
Para pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu
Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca Selengkapnya