Update Terbaru Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar
Merdeka.com - Pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali menyita perhatian publik. Lantaran kasus dugaan Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus itu mencuat usai Lesti menerima tindakan kekerasan secara fisik yang dilakukan oleh Rizky pada Rabu 28 September 2022 di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kejadian ini berawal bahwa dia (Lesti) menyatakan mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan suami korban atau pelapor (Rizky Billar)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (30/9).
Kekerasan pertama kali terjadi saat Rizky merasa emosi ketika mendengar Lesti ingin dipulangkan ke rumah orang tuanya. Karena tahu sang suami selingkuh di belakangnya, kejadian itu terjadi sekitar pukul 01.51 WIB.
"Kemudian melakukan kekerasan fisik. Kekerasan fisik ini adalah terlapor berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur, dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang kali," ucap Zulpan.
Tidak jelas apa yang memicu kemarahan Rizky, namun kekerasan itu kembali terulang saat pukul 09.47 WIB pagi hari. Ketika Lesti berada di kamar mandi.
"Di mana saudara Muhammad Rizki melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membantingnya ke lantai, dan dilakukan berulang kembali," ucapnya.
Lesti menerima tindakan kekerasan secara fisik oleh Rizky sebanyak dua kali dalam satu hari. "Kemudian terjadi pertengkaran, dan ini terjadi dua kali kejadian pada hari itu," ucap Zulpan.
Alhasil, Lesti mengalami luka-luka di bagian leher sebelah kiri serta sejumlah tubuh yang merasa sakit akibat tindakan kekerasan yang disebut dalam laporan ini dilakukan sang suami.
"Atas perbuatan tersebut sehingga korban melaporkan kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Jaksel yang telah menerima laporan ini, dan telah melakukan pemeriksaan," sebutnya.
Atas tindakan penganiayaan tersebut, Lesti lantas membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagaimana terdaftar dalam Nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA yang tengah masuk tahap penyelidikan.
Dimana dalam kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta menerima hasil visum yang dialami Lesti. Sementara untuk Rizky dilaporkan atas pasal KDRT Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004.
Bukan Rekayasa
Sementara, Polisi memastikan jika dugaan Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Pedangdut Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar bukan rekayasa atau settingan. Demikian hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Menurut Zulpan pembuktian adanya tindakan kekerasan secara fisik yang dialami Lesti nantinya akan diperkuat dengan hasil visum et repertum guna memastikan tindak pidana dalam kasus ini.
"Gak ada (indikasi settingan), massa settingan itu kekerasan nyata. (Pembuktian) visum-visum," sebut Zulpan kepada wartawan, Jumat (30/9).
Sementara, Zulpan mengatakan jika pihaknya masih terus memproses kasus ini. Karena tidak ada indikasi upaya cabut laporan atas kasus yang masih diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan.
"Gak, gak ada (indikasi cabut laporan)," ucapnya.
Polisi sejauh ini telah menemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana hasil pemeriksaan terhadap para saksi.
"Kita lakukan pemeriksaan, di mana ditemukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor," kata Zulpan.
Adapun dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa dua saksi dan pelapor Lesti Kejora. Dimana para saksi mengaku melihat tindak kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar.
"Saksi ada dua Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Lesnar Entertainment, dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," imbuhnya.
Bakal Periksa Psikologi
Adapun langkah lanjutan yang bakal dilakukan pihak kepolisian yakni, melakukan pemeriksaan psikologis kepada Lesti akan dilakukan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, yang selanjutnya disebut P2TP2A.
Hal itu guna meminimalisir dampak trauma yang mungkin dialami Lesti.Langkah pemeriksaan psikologis dilakukan sebagaimana amanat yang tertuang dalam menangani kasus dugaan KDRT Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2004.
"Kepolisian menayangkan terjadinya tindakan kekerasan seperti ini agar tidak terulang kembali," ucap Zulpan.
Selain melakukan pemeriksaan psikologis, pihak kepolisian juga tengah menunggu hasil visum et repertum guna memastikan adanya tindak pidana dalam kasus ini.
"Kemudian kita telah melakukan penyelidikan. Pemeriksaan awal berupa permintaan visum dimana hasil visum nya akan memperkuat terjadinya tindak pidana tersebut," ujarnya.
Bakal Periksa Rizky Billar
Sedangkan, Polisi juga berencana memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan setelah memeriksa sejumlah saksi yakni Novita Sari yang merupakan ART. Selain itu ada Firda yang merupakan karyawan Leslar Entertainment.
"Untuk pemanggilannya nanti dijadwalkan segera," ucap Zulpan.
Menurut Zulpan, dia tidak bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan. Sebab, menunggu jadwal dari penyidik. "Ini nunggu jadwalnya saja dari penyidik," paparnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa
Berkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMau Lerai KDRT Tetangga, Pria Ini Malah Dianiaya Suami yang sedang Pukuli Istrinya
Padahal korban hanya coba mengingatkan Rudi untuk tak pukuli istrinya
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya
Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Panca KDRT Istri Sebelum Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sisiri Rambut Lalu Benturkan Kepala Korban ke Tembok
Detik-detik KDRT itu terekam dalam rekonstruksi kasus pembunuhan empat anak dilakukan ayahnya Panca.
Baca SelengkapnyaSering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'
Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya