Update Sidang Etik Kasus Kematian Brigadir J: Daftar Nama Anggota Polri dan Sanksinya
Merdeka.com - Hampir satu kompi anggota Polisi terjerat di pusaran kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Satu per satu anggota polisi yang diduga terlibat bersama Ferdy Sambo dalam merekayasa dan menghalangi penyelidikan pembunuhan Brigadir J menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Para personel Polri itu mendapatkan sanksi beragam. Mulai dari demosi, penempatan khusus, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Merdeka.com akan selalu memperbaharui informasi terkini seputar hasil sidang kode etik anggota Polri yang terlibat kasus kematian Brigadir J.
Berikut daftar nama anggota Polri yang menjalani sidang etik dan sanksi yang dijatuhkan:
A. Kasus Obstruction of Justice
Sudah menjalani sidang:1.Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam PolriSanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
2. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kadena Ro Paminal Div Propam PolriSanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)Ajukan banding
3. Kompol Baiquni Wibowo PS, Kasubbag Riksa Rowatprof Div Propam PolriSanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)Ajukan banding
4. Kompol Chuck Putranto PS Kasubag Audit Rowatprof Div Propam PolriSanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)Ajukan banding
5. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro JayaSanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)Ajukan banding
Menunggu sidang:1. Brigjen Pol Hendra Kurniawan Karopaminal Polri Div Propam Polri
2. AKBP Arif Rahman Arifin wakaden B Ropaminal Div Propam Polri
3. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri
B. Kasus Pelanggaran Ringan
1. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro JayaSanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)Ajukan banding
2. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi BA Roprovos Divpropam PolriSanksi Demosi 2 tahun
3. AKP Dyah Chandrawati Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam PolriSanksi Demosi 1 tahun
4. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro JayaSanksi patsus 28 hari
5. Bharada Sadam Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri (Ajudan Ferdy Sambo)Sanksi Demosi 1 Tahun
6.Briptu Firman Dwi Ariyanto Banum Urtu Roprovos Div Propam PolriSanksi Demosi 1 tahun
7. Briptu Sigid Mukti Hanggono Banit Den A Ropaminal Div Propam PolriSanksi Demosi 1 tahun
8. AKP Idham Fadilah Panit II Unit III Den A Ropaminal Div Propram PolriSanksi Demosi 1 tahun
9. Iptu Hardista Pramana Tampubolon Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Div Propam PolriSanksi Demosi 1 tahun
10. Ipda Arsyad Daiva Gunawan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta SelatanSanksi Demosi 3 tahun
11. Iptu Januar Arifin Pamin Den A Ropaminal Div Propam PolriSanksi Demosi 2 tahun
12. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Sanksi Demosi 4 tahunAjukan banding
13. Kombes Murbani Budi Pitono (MBP) Kabag Renmin Div Propam Sanksi Demosi 1 tahun
14. Ridwan Ricky Nelson Soplanit Kasat Reskrim Polres Jakarta SelatanSanksi Demosi 8 tahun
(mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaPolri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaBerikut isi pesan dari Jenderal Polri lulusan S3 yang wajib diikuti semua polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang jenderal TNI kaget melihat anggota Polisi asal Papua yang hanya bertinggi badan 149 cm, bisa masuk karena setia terhadap NKRI.
Baca Selengkapnya