Update Kasus Lurah di Pamulang Bikin Onar di SMAN 3 Tangsel Gara-gara Siswa Titipan
Merdeka.com - Kasus Lurah Benda-Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Saidun, yang dilaporkan karena menendang meja Kepala SMAN3 Tangsel, beberapa waktu lalu masih dalam penyelidikan. Polisi mengaku, telah melakukan gelar perkara dari peristiwa tersebut.
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan pemanggilan terhadap Saidun, untuk tahapan penyelidikan selanjutnya.
"Sudah mau dipanggil lagi. Gelar perkara sudah, Nanti dikasih tahu (pemanggilannya)," jelas Supiyanto dikonfirmasi Rabu (5/8/2020).
Meski begitu, Supiyanto enggan membeberkan hasil gelar perkara yang dilakukan terlapor Saidun, di Mapolsek Pamulang.
"Mana yang perlu disampaikan atau enggak ke wartawan ada batasannya. Yang jelas proses tetap berjalan. Hasil gelar perkara rahasia, saya engga perlu sampaikan," terangnya.
Sebelumnya, Lurah Benda-Baru,Saidun dilaporkan SMAN3 Tangerang Selatan, atas dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pengerusakan fasilitas sekolah.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sementara, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat 12 suara dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) hanya kebagian 2 suara.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku terinspirasi oleh video yang tidak senonoh yang memicu niatnya untuk melakukan perbuatannya tersebut.
Baca SelengkapnyaSihol Situngkir memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait tersangka TPPO mahasiswa magang ke Jerman
Baca SelengkapnyaGema Ayu Sonia (32) terus berjuang memperoleh keadilan agar berkumpul lagi dengan putrinya SS (6). Mereka sudah berbulan-bulan tak diberi izin untuk bertemu.
Baca SelengkapnyaFirli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnya