Upaya Pemerintah Jokowi Lawan Kapal-kapal China Masuk Wilayah Perairan RI
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia kembali kecolongan dengan masuknya kapal asing dari China yang tanpa izin memasuki perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) di perairan Natuna pada tanggal 19 dan 24 Desember 2019 untuk mencuri ikan. Bahkan, kapal-kapal tersebut dikawal oleh kapal penjaga pantai AL China.
Pemerintah bergerak cepat dengan menggelar rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1) terkait masuknya kapal China ke perairan Natuna. Berikut ini upaya pemerintah melawan kapal China yang masuk ke perairan Natuna:
Tambah Pasukan Bakamla dan TNI
Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) Madya Achmad Taufieqoerrochman, mengatakan, pihaknya akan menambah pasukan menyusul masuknya kapal-kapal China ke Natuna atau masuk ke perairan Indonesia. Menurutnya, selain Bakamla, pihak TNI pun juga akan mengerahkan kekuatan untuk daerah tersebut.
"Pasti ada (penambahan pasukan). TNI pun pasti mengerahkan kekuatan juga. Tapi dalam kondisi damai saya bilang memang Bakamla di depan," kata Achmad di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1).
Ia menuturkan, dari hasil pemantauan pasukannya, sampai pukul 12.00 WIB, Jumat (3/1) tidak ada lagi kapal milik China yang berada di perairan Natuna. "Dari pantauan survei kita sekarang, enggak ada. Jam 12 tadi enggak ada," katanya.
Tolak Klaim China Atas Natuna
Pemerintah, melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan menolak klaim China terhadap wilayah Natuna. Hal ini disampaikan usai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Polhukam.
"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," kata Menteri Retno di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1).
Dia menuturkan, dalam rapat tersebut, pemerintah memastikan bahwa kapal-kapal China telah melakukan pelanggaran-pelanggaran di wilayah ZEE (zona ekonomi eksklusif) Indonesia.
Menurut Retno, ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982. "Tiongkok merupakan salah satu party (bagian) dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," kata Retno.
China Tidak Punya Hak untuk Mengklaim Natuna
Sedangkan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, China tak punya hak sama sekali di Natuna. Hal ini disampaikan usai melakukan rapat di kantornya dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
"Kalau secara hukum, China tidak punya hak untuk mengklaim. Itu karena Indonesia tidak punya konflik perairan (dengan China), tumpang tindih perairan, Indonesia tidak punya," katanya di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1).
Ia mengungkapkan, China hanya punya sejarah berkonflik dengan Malaysia, Filipina, Brunei, Vietnam dan Taiwan mengenai Laut China Selatan. Dan itu sudah diputuskan hasilnya.
"Itu sudah diatur di South China Sea Tribunal namanya pada 2016. Itu keputusannya, China tidak punya hak atas itu semua, sudah selesai. Dan itu konfliknya bukan dengan Indonesia dengan negara-negara Asia Tenggara yang lain itu tadi, yang sudah diputus," jelasnya.
Kemenlu Panggil Dubes China untuk Indonesia
Kabar soal kapal-kapal China yang melanggar ZEE Indonesia ditanggapi oleh pihak Kementerian Luar Negeri. Menurut hasil rapat Senin (30/12), Kemenlu mengatakan perbuatan Coast Guard China melanggar ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan di perairan Natuna.
Kemudian, pihak Kemenlu juga memanggil Dubes Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan memprotes hal tersebut.
"Dubes RRT kemudian mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia," tulis Kemenlu, Senin (30/12).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Armada kapal yang disiapkan antara lain KMP Panorama Nusantara dan KMP ALS Elvina pada 12 April 2024, serta KMP Panorama Nusantara, KMP ALS Elvina.
Baca SelengkapnyaDua kapal ini berasal dari masa Dinasti Ming, yang berkuasa di China dari tahun 1368-1644.
Baca SelengkapnyaKapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat pertemuan dengan Presiden China, Menhan Prabowo menyampaikan salam hangat dari Presiden RI Joko Widodo dan apresiasinya atas sambutan yang hangat.
Baca SelengkapnyaSelain meninjau kesiapan pesawat tempur, Presiden Jokowi juga menyaksikan penampilan atraksi udara.
Baca SelengkapnyaNamun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.
Baca SelengkapnyaCegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Indonesia siap mengirim pasukan perdamaian dan kapal rumah sakit untuk Palestina.
Baca SelengkapnyaIndia Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
Baca Selengkapnya