Upaya Jemput Paksa Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di Karawang
Merdeka.com - Petugas gabungan menjemput paksa pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Karawang. Dengan menggunakan pengeras suara, petugas meminta pemilik rumah sekeluarga untuk segera membuka gerbang, karena tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang sudah siap mengevakuasi mereka.
Petugas keamanan dari kepolisian dan TNI dibantu Camat sudah siap di luar rumah mengawal keamanan petugas medis. Mereka menggunakan alat pelindung diri dalam melaksanakan evakuasi dengan sukarela untuk keluar rumah, sebelum upaya paksa dilakukan.
Kapolsek Cilamaya, Kompol Sutejo mengatakan, penjemputan tersebut atas perintah Bupati kepada Camat Cilamaya Kulon untuk mengevakuasi salah satu keluarga. Penjemputan dilakukan guna memberikan perawatan kepada mereka di ruang isolasi karena yang bersangkutan masuk dalam PDP.
"Kami dari pihak keamanan meminta seluruh orang dalam rumah segera keluar untuk dievakuasi," katanya, Minggu (29/3) malam.
Atas nama undang-undang, dia menjelaskan, masyarakat yang positif Corona diminta segera menjalani perawatan di ruang isolasi khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. Ini semua demi keselamatan keluarga dan masyarakat sekitar.
"Sekali lagi kami mengimbau kepada bapak dan keluarga untuk bersedia diisolasi di rumah sakit umum," tegasnya.
Akhirnya, Sutejo mengungkapkan, setelah dilakukan mediasi pasien dan keluarganya membukakan pintu gerbang. Kemudian petugas medis berpakaian APD mengevakuasi mereka ke rumah sakit Hermina Karawang.
"Walaupun mediasi berjalan alot, akhir petugas berhasil evakuasi ke rumah sakit," terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah tersebut milik pejabat di Karawang. Tim medis mulai menunggu kediamannya bersama unsur Muspika Kecamatan, Minggu (29/3) malam. Mereka, datang sekitar pukul 19.00 WIB lengkap dengan ambulance medis dari Puskesmas Pasirukem.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaPetugas pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
2.384 orang yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 mendapatkan perawatan.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS itu sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri dengan keluhan anggota tubuhnya lemas.
Baca SelengkapnyaDia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.
Baca SelengkapnyaPemilu tinggal hitungan hari, petugas KPPS tentu tengah disibukkan dengan segala persiapan menuju hari pencoblosan.
Baca SelengkapnyaMeski perhitungan berlangsung hingga dini hari keesokan harinya para petugas tersebut sampai saat ini dalam kondisi sehat.
Baca SelengkapnyaWarga mengevakuasi mereka ke rumah sakit terdekat. Namun karena keterbatasan peralatan, keduanya dirujuk ke Palembang.
Baca Selengkapnya