Unsri Diminta Tak Hambat Pendidikan 4 Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dosen
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meminta Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang tidak menghambat pendidikan empat mahasiswinya yang menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya. Seorang dosen sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel Henny Yulianti mengungkapkan, permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Unsri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Surat itu ditandatangani langsung Gubernur Sumsel Herman Deru atas keprihatinannya terhadap kasus itu.
"Kami minta Mendikbud dan rektorat Unsri agar ada jaminan pendidikan korban, apalagi yang sedang skripsi, jangan terkendala," ungkap Henny, Rabu (8/12).
Selain itu, Pemprov Sumsel juga meminta dekanat dan rektorat Unsri turut membantu menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Intervensi dan segala bentuk intimidasi bagi korban dihindarkan sebagai dukungan penghapusan kekerasan dan tindakan asusila di lingkungan kampus.
"Kampus mestinya membantu dan memberikan tindakan tegas kepada pelaku. Kasus ini pembuka bagi korban lain untuk berani bicara," ujarnya.
Terkait dengan pendampingan bagi para korban, pihaknya sudah menurunkan tim hingga psikologis para korban stabil. Pemulihan psikologis perlu konsisten dilakukan karena menghilangkan trauma tidak mudah.
"Pendampingan menjadi hal penting, kami dampingi sampai kasus ini tuntas dan psikologis mereka benar-benar pulih," kata dia.
Diketahui, empat mahasiswi Unsri Palembang menjadi korban pelecehan seksual oleh dua dosen. Semua korban sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel.
Perkembangan terbaru, seorang dosen inisial A (34) menjadi tersangka dan dilakukan penahanan karena melakukan pelecehan seksual secara fisik kepada seorang mahasiswi inisial DR. Sementara laporan terhadap seorang dosen inisial R yang dilaporkan tiga mahasiswinya masih dalam proses penyelidikan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dugaan pelecehan terjadi pada Februari 2023 bersamaan dengan almarhum ayahnya sakit.
Baca SelengkapnyaKeputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAde Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca SelengkapnyaRektor Univ. Pancasila diduga terjerat kasus pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca Selengkapnya