UN Dihapus 2021, DPR Sarankan Mendikbud Pelajari Sistem Pendidikan Negara Lain
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendukung keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional. Menurutnya, format UN selama ini tidak sesuai dengan Kurikulum K-13.
"Sebab selama ini UN Nasional tidak konsisten dengan Kurikulum K-13 yang menekankan cara berpikir dan logika. UN lebih banyak hapalan. Padahal yang kita perlukan adalah mendidik anak-anak kita untuk mempunyai skill, seperti kemampuan literasi dan numerasi," kata Hetifah di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (11/12).
Namun, dia mengingatkan transisi sistem ke format baru tidak mudah dilakukan. Hetifah menyebut pemerintah daerah, sekolah, guru, murid hingga orang tua harus mendapatkan sosialisasi terkait keputusan tersebut.
"Masih ada waktu 2 tahun. Maksimalkan terutama untuk menyampaikan ke para guru bagaimana metode mengajar yang baik untuk melatih skill-skill yang akan diujikan," terangnya.
Tiru Negara Lain
Lebih lanjut, Hetifah menyarankan Kemendikbud untuk benar-benar mempelajari praktik baik dari negara-negara lain, salah satunya China.
"Tiongkok berhasil mencapai posisi pertama dalam pencapaian PISA, padahal jumlah siswanya sangat besar. Patut dipelajari lebih dalam bagaimana mereka melakukanya," tandas Hetifah.
UN Dihapus
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa Ujian Nasional atau UN 2020 merupakan UN yang terakhir. Pada 2021, UN akan digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
"Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," jelas Nadiem di Hotel Bidakara.
Menurut Mendikbud, UN dianggap kurang ideal untuk mengukur prestasi belajar. Materi UN juga terlalu padat sehingga cenderung berfokus pada hafalan materi bukan kompetensi.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Melalui Perpusnas akan Kirim Pesan Berantai Permudah Akses Literasi Masyarakat
Adin menjelaskan, kegemaran membaca di satuan pendidikan sudah berkembang melalui sekolah maupun perguruan tinggi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca Selengkapnya8 Negara dengan Penduduk Paling Terpelajar, Apakah Indonesia Termasuk?
Negara-negara berikut mungkin dapat menjadi pilihan bagi Anda untuk menempuh pendidikan yang lebih berkualitas.
Baca SelengkapnyaTujuan Pendidikan Inklusif, Lengkap Beserta Prinsip dan Penjelasannya
Pendidikan inklusif adalah pendekatan dalam sistem pendidikan yang mengedepankan penerimaan dan partisipasi aktif semua siswa.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTerusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca SelengkapnyaBiaya UKT Mahal, Ganjar: Hentikan Liberalisasi Pendidikan
Dua pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan yaitu orang tua dan negara.
Baca Selengkapnya