UMP 2022 Naik Tipis, Buruh Makin Terjepit
Merdeka.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) telah diputuskan naik rata-rata 1,09 persen di 2022. Kenaikan upah tersebut dinilai akan membuat buruh semakin terjepit. Sebab tahun depan juga ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 11 persen.
"Bisa dikatakan tidak ada kenaikan upah sama sekali. Buruh makin terjepit posisinya," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada merdeka.com, Jakarta, Senin (29/11).
Bhima mengatakan, kenaikan upah minimum terlalu rendah karena tidak sebanding dengan proyeksi naiknya inflasi maupun pertumbuhan ekonomi. Dengan kondisi naiknya harga barang khususnya komoditas energi dan barang impor tidak menutup kemungkinan inflasi tembus di atas 4 persen di 2022.
"Habislah tergerus inflasi pendapatan buruh yang rentan miskin," katanya.
Pemerintah berencana menerapkan kenaikan PPN sebesar 1 persen menjadi 11 persen pada April 2022. Tarif PPN tersebut akan berlaku secara umum, artinya pekerja juga kena dampak.
©2021 Merdeka.com/Grafis: Amar ChoiruddinUpah Kecil Belum Tentu Bisa Kerek Investasi
Bhima melanjutkan, kenaikan upah kecil akan memicu investasi lebih banyak, tidak bisa dibuktikan. Masalah investasi itu ada di besarnya ICOR yang menembus level 8 pada 2021. Semakin tinggi ICOR semakin boros investasi di Indonesia.
"Faktor nya mulai dari masalah biaya logistik mahal sampai korupsi. Lalu kenapa yang ditekan buruh?" katanya.
Pemerintah harusnya adil dan punya logika yang lurus. Di saat ekonomi masuk fase pemulihan, komponen upah penting untuk menciptakan konsumsi rumah tangga yang lebih baik.
"Lihat janji kampanye Joe Biden kan menaikan upah buruh di AS menjadi 15 USD per jam. Kenapa? Biar ekonomi cepat berputar. Jadi Menaker ini logikanya masih logika zaman dulu," tandas Bhima.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani
Dengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.
Baca SelengkapnyaAnggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaTernyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kuota Pupuk Bersubsidi NTT Bertambah 2 Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat
Petani di NTT bisa mendapat pupuk bersubsidi dengan lebih baik dari sisi jumlah, murah dan cepat
Baca SelengkapnyaApresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPerpadi Puji Gebrakan Mentan Amran Soal Penambahan Alokasi Pupuk
Mentan Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan penambahan alokasi pupuk subsidi hingga Rp 28 triliun.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaStok Pupuk Capai 1,7 Juta Ton di Akhir Tahun 2023, Setara 200 Persen Ketentuan Pemerintah
Ketersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya