Umbar tembakan, Brigadir SJ terancam dipecat
Merdeka.com - Aksi Brigadir SJ yang memuntahkan timah panas hingga menewaskan Agus (18), membuatnya terancam dipecat dari korpsnya di kepolisian. Selain itu, SJ juga harus menghadapi dua peradilan, yakni peradilan umum dan kode etik kepolisian.
"Ancamannya bisa dipecat dari kepolisian," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, kepada merdeka.com, Senin (6/8).
Kini SJ yang merupakan anggota Reskrim Polsek Karang Sembung, Kabupaten Cirebon itu, harus menerima akibatnya. SJ yang lalai dalam kepemilikan senjata api tengah diperiksa Propam Polda Jabar.
"Dia juga terancam 5 tahun penjara," ujarnya.
Martinus sendiri menyatakan keprihatinannya atas apa yang telah dilakukan SJ. Pihaknya berjanji akan menindak tegas dan memberikan sanksi setimpal kepada pelaku. Apalagi saat melakukan aksinya, SJ tengah dipengaruhi minuman beralkohol.
Sekadar diketahui Agus tewas Minggu (5/8) dini hari ketika sedang berkeliling membangunkan orang sahur. Namun, saat bertemu dengan kelompok lain mereka bersitegang.
Tiba-tiba SJ datang dan menembakkan pistol ke atas. Agus pun terkena timah panas yang menembus bagian perutnya. Tak lama dia pun tewas seketika.
"Terhadap keluarga korban, kami menyampaikan turut berduka cita dan memohon maaf atas peristiwa yang terjadi," ungkap SJ saat itu. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya