Ultah ke-45, Anas mengaku masih bisa nyapres
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum merayakan hari ulang tahunnya yang ke-45. Terdakwa kasus dugaan korupsi Hambalang ini mengaku masih bisa nyapres.
"Ulang tahun ke 45 mengingatkan masuk usia tua, sudah bisa nyapres lah ini. Kata dakwaan begitu," ujar Anas di sela-sela persidangan, Senin (14/7).
Anas hanya berharap dia sehat, ikhlas menjalani hidup, dan terus bersemangat. Sebab dia merasa hari-harinya sebagai tahanan KPK adalah tantangan. Meski begitu, dia masih yakin bakal menang dalam persidangan.
"Yang layak menang itu yang mendapatkan tantangan. Yang mudah-mudah itu enggak layak menang. Apapun situasinya saya ikhlas, sabar menjalani karena ini bagian perjuangan. Saya berharap fakta persidangan betul-betul dihargai," ujar Anas.
Sindiran Anas soal nyapres itu mungkin dialamatkan pada Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). JPU Yudi Kristiadi, menuding Anas sengaja melakukan korupsi buat menghimpun dana sebagai langkah persiapan maju menjadi presiden Republik Indonesia.
Menurut Jaksa Yudi, selepas menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum pada 1999 sampai 2004, Anas berniat menjadi presiden Republik Indonesia. Supaya impiannya terpenuhi Anas lantas memilih masuk ke dalam Partai Demokrat.
"Terdakwa ingin tampil sebagai presiden RI, dan memerlukan kendaraan politik. Maka dari itu Anas memutuskan bergabung dengan Partai Demokrat dan menjadi ketua Dewan Pimpinan Pusat bidang politik," kata Jaksa Yudi saat membacakan dakwaan Anas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (30/5).
Jaksa Yudi melanjutkan, setelah Anas terpilih menjadi anggota DPR periode 2009 sampai 2014 dan Ketua Fraksi Partai Demokrat, kewenangan yang dipunyai makin besar. Dia bisa mengatur proyek-proyek negara yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan mulai mengumpulkan dana buat menjadi presiden.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden
Menurut Anies, sikap seorang pemimpin dapat mempengaruhi kinerja jajaran yang ada di bawahnya.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaPKS Ungkap Alasan Anies Tak Terlalu Menyerang di Debat Pamungkas Capres
PKS memuji penampilan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dalam debat terakhir Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Komitmen Tegas Anies: Pemberantasan Korupsi Dimulai dari Presiden!
Menurutnya, sikap seorang pemimpin dapat mempengaruhi kinerja jajaran ada di bawahnya.
Baca SelengkapnyaMK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI
Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca SelengkapnyaTKN: Anies-Muhaimin Maupun Ganjar-Mahfud Bukan Musuh Kita
Bahkan, kata Rosan, Prabowo sudah menyatakan secara terbuka jika terpilih menjadi Presiden akan merangkul semua pihak.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara
Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.
Baca Selengkapnya