Uang pinang sirih, uang mahar beli TKI NTT
Merdeka.com - Prinsip 'Hujan uang di luar negeri' nampaknya masih kuat di tanah Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan mudah mereka tergiur untuk bekerja di luar negeri tanpa mempermasalahkan legalisasi kerja di luar negeri.
Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang nakal menangkap peluang ini. Mereka tak segan masuk desa untuk mengambil mangsa untuk dipekerjakan ke luar negeri.
Calon TKI yang dicomot pun sebagian besar tidak mempunyai keterampilan dan tidak lulus SD. Tak jarang para calo ini menyogok uang kepada orang tua calon TKI.
"Orangtua mereka diiming 1 sampai 3 juta yang disebut uang sirih pinang," kata Paralegal Rumah Perempuan, Efrodiana Netsia di kantornya, Kupang Tengah (11/2).
Pernah suatu kali orangtua calon TKI marah-marah karena anak mereka tidak dapat persetujuan bekerja di luar negeri dan ditolak oleh kepala desa.
"Kami sudah telepon ternyata nama PJTKI tidak terdaftar. Dia tetap nekat berangkat, intinya kita sudah menyampaikan," sambung dia.
Usut punya usut, ternyata si korban dibawa ke Bandung dan mendengar akan diselundupkan ke Batam.
"Akhirnya dia lompat pagar dan kembali ke Kupang akhirnya pulang dan cerita ke warga sini," tambah Efrodiana.
Orangtua, menurut Sekdes Isak Zet Tode, tidak tahu kalau pemberian uang pinang sirih ini menyebabkan anaknya menderita.
"Padahal anak sudah berangkat gaji anak malah dipotong," tutur Zen.
Efrodianan dan Zen adalah paralegal di bawah Rumah Perempuan. Mereka dilatih khusus agar memberikan sosialisasi kepada wanita untuk menekan TKI ilegal dan kekerasan dalam rumah tangga.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaLebih baik negara meminjam uang untuk membeli alat-alat pertanian.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaAnggota Kodim 1621/TTS berinisial JT dan anggota Sat Lantas Polres TTS berinisial H terlibat salah paham.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBikin sedih, begini kisah nenek penjual kue yang ditipu pembeli dengan uang palsu.
Baca SelengkapnyaSerda Adan menjual tiga nama yang disebutnya sebagai perwira TNI AL untuk memuluskan tindak kejahatannya.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca Selengkapnya