Uang palsu Rp 12,2 miliar beredar di Jember
Merdeka.com - Peredaran uang palsu makin marak terjadi di Tanah Air. Bahkan, nilai uang palsu yang beredar tak sedikit jumlahnya.
Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menemukan pelat yang diduga akan digunakan untuk mencetak uang palsu senilai 10 Ringgit Malaysia (RM) dari pengembangan kasus peredaran uang palsu di kabupaten setempat.
"Selain menemukan pelat pecahan Rp 100 ribu, kami juga menemukan pelat 10 RM di lokasi pembuatan uang palsu di kawasan Rungkut Surabaya dan Kabupaten Jombang," kata Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, Kamis (29/1), seperti dilansir Antara.
Polres Jember, kata dia, terus mengembangkan kasus pengungkapan peredaran uang palsu senilai Rp 12,2 miliar dengan menelusuri operasional dan jaringan para pelaku.
"Tim memang tidak menemukan uang palsu ringgit Malaysia, namun pelat untuk mencetak uang ringgit tersebut sudah ada dan ada kemungkinan uang tersebut sudah beredar atau belum masih terus diselidiki," ucap mantan Kapolres Bondowoso itu.
Menurut dia, tim dari Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember menggeledah dua rumah lokasi pencetakan uang yakni di Jombang dan kawasan Rungkut Surabaya, hasilnya menemukan mesin pencetak dan pemotong uang palsu yang didatangkan dari luar negeri.
"Mesin cetak uang palsu itu diimpor dari Jerman seharga Rp 800 juta dan memang ada desain untuk membuat uang palsu," tuturnya.
Kertas yang dipakai pelaku juga bukan kertas biasa, namun juga bukan kertas uang yang dipakai oleh Perum Peruri yang bertugas mencetak uang rupiah.
"Kertasnya khusus dan bagus, bukan seperti kertas HVS biasa. Kami belum mengetahui apakah kertasnya juga dibeli dari luar negeri dan karena hal itu juga masih kami selidiki lebih lanjut," katanya.
Sabilul mengatakan sindikat peredaran uang palsu yang dibekuk di Jember akhir pekan lalu diduga kuat sebagai jaringan peredaran uang palsu internasional.
"Barang bukti pelat untuk mencetak uang Ringgit Malaysia menjadi bukti awal dugaan kami bahwa jaringan tersebut bukan hanya kelompok lokal atau nasional saja, kemungkinan jaringan internasional," paparnya.
Polres Jember berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai Rp 12,2 miliar di tiga lokasi yang berbeda dalam satu hari pada Sabtu (24/1).
Empat tersangka yang berhasil ditangkap yakni pecatan polisi AKP Agus Sugiyoto (48) warga Kabupaten Jombang, Aman (35) seorang guru honorer warga Sumatera Selatan, Abdul Karim (46) warga Kabupaten Jombang, dan Kasmari (50) warga Kabupaten Kediri.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaTernyata, Indonesia Banyak Impor Mesin Sepanjang Januari 2024
Untuk rinciannya, nilai impor mesin/peralatan mekanis mencapai USD 123,79 juta atau tumbuh 4,52 persen.
Baca SelengkapnyaMasuk Musim Panen, Harga Beras di Cipinang Turun Rp 1.000 Per Kilogram
Ketua Perpadi Jakarta ini mengatakan penurunan harga mencapai Rp700-1.000 per kilogram di Cipinang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaIndonesia Punya Jamur “Berlian” asal Bangka yang Harganya Jutaan Rupiah, Perlu Sambaran Petir agar Tumbuh
Jamur ini mahal, langka dan harus menunggu sambaran petir untuk dipanen.
Baca SelengkapnyaPernah Punya Utang Miliaran Rupiah, Begini Perjuangan Polisi Jember Nyambi Jualan Sandal
Niat cari penghasilan tambahan, personel Polres Jember ini justru sempat rugi miliaran rupiah
Baca SelengkapnyaWaspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca SelengkapnyaGara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca Selengkapnya