Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Uang Kopi' Rp2 Juta Sekjen KONI untuk Anak Menteri Imam Nahrawi

'Uang Kopi' Rp2 Juta Sekjen KONI untuk Anak Menteri Imam Nahrawi Miftahul Ulum staf pribadi menpora. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum mengakui menerima sejumlah uang dari Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy. Ulum sempat berbelit-belit terkait penerimaan dari pihak KONI.

Jaksa Ronald Worotikan mengonfirmasi pertemuan Ulum dengan Ending di Plaza Senayan. Dalam pertemuan itu terjadi pemberian uang oleh Ending. Ulum mengakui, penerimaan uang itu hanya sekadar uang kopi.

"Saya minta uang kopi," ujar Ulum saat memberi keterangan sebagai saksi atas terdakwa Mulyana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

"Dikasih?" tanya jaksa.

"Dikasih Rp2 juta," jawab Ulum.

Pria yang sudah bekerja bersama Imam sejak tahun 2014 itu juga berbelit saat jaksa menanyakan dengan siapa Ulum bertemu dengan Ending. Ulum menjawab bersama adik.

Dicecar jaksa soal status hubungan adik, Ulum kembali berkilah itu bukan adiknya, hanya sekadar 'ade-adean'. Namun akhirnya dia menyebut 'adik' bernama Ifat dan Diki itu adalah anak dari Imam Nahrawi.

"Tadi anda bilang adik anda," cecar jaksa mengonfrontir pernyataan Ulum sebelumnya.

"Anaknya Pak Menteri," jawab Ulum.

Ulum menambahkan 'uang kopi' dari Ending kemudian dia bagi kepada Ifat dan Diki. Ulum menegaskan keikutsertaan dua orang yang dianggap Ulum adik tanpa sepengetahuan Imam.

Diketahui, Mulyana, Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, saat ini duduk sebagai terdakwa. Ia didakwa jaksa menerima suap berupa 1 unit Fortuner, uang dengan total Rp 400 juta, san satu unit ponsel Samsung. Penerimaan suap sebagai pemulus mempercepat proses persetujuan dan pencairan Bantuan Dana Hibah yang diajukan oleh KONI Pusat kepada Kemenpora Tahun Kegiatan 2018.

Atas perbuatannya itu, Mulyana didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.

Baca Selengkapnya
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tim OTT 'Geledah' Makanan Anggota Polisi: Kamu Mau Ganteng Sendiri?
Tim OTT 'Geledah' Makanan Anggota Polisi: Kamu Mau Ganteng Sendiri?

Perwira polisi sidak ke kantin dan geledah makanan polisi. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh
Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh

Cara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.

Baca Selengkapnya