Turunkan Merah Putih, 4 Pelajar di Aceh digelandang ke Polsek
Merdeka.com - Sejumlah pelajar mengambil bendera Merah Putih di Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, Aceh pada peringatan HUT RI ke-68. Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Gustav Leo, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, tidak ada indikasi niat mereka menurunkan, atau merusak bendera Merah Putih.
"Hasil pemeriksaan, baik yang terjadi di Aceh Jaya, maupun di Kecamatan Mane, mereka mengambil bendera untuk mereka sendiri untuk dinaikkan kembali, bukan merusak," tukas Gustav Leo di Banda Aceh, Senin (19/8).
Kejadian ini bermula ada 4 pelajar di Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie tertangkap basah oleh Polsek Mane sedang mengambil bendera yang dipasang di pinggir jalan. Lalu keempat pelajar tersebut langsung digelandang ke Polsek untuk diminta keterangan. Adapun keempat pelajar tersebut masing-masing berinisial NAS (15), KR (15), IS (17), dan RM (17).
"Bukan diturunkan, tapi hanya ada seperti siswa di Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie mengambil bendera di pinggir jalan, jadi bukan menurunkan," kata Gustav Leo.
Bendera Aceh bargaining politik
Sementara itu, pengamat politik Keamanan Aceh, Aryos Nivada, MA menyebutkan konflik politik terkait dengan keberadaan bendera Aceh yang berlambang Bulan Bintang merupakan upaya Pemerintah Aceh membangun nilai bargaining dengan Pemerintah Pusat.
Pasalnya, Pemerintah Pusat saat ini masih menyisakan sejumlah kewajibannya untuk Aceh. Ada sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) dan juga Peraturan Presiden (Perpres) belum direalisasikan sudah 8 tahun perdamaian Aceh. Padahal, sesuai dengan aturan yang ada, semestinya Pemerintah Pusat sudah harus merealisasikan setelah 2 tahun perdamaian berjalan.
"Ini jelas terlihat bila menggunakan logika politik, usulan bendera, lambang merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh membangun nilai bargaining untuk segera direalisasi sejumlah PP dan Perpres yang belum kunjung selesai," kata Aryos.
Menurut dia, tidak hanya usulan bendera dan lambang Aceh. Keberadaan lembaga Wali Nanggroe juga bagian dari upaya mendesak Pemerintah Pusat untuk melunasi janji mereka sesuai dengan yang tercantum dalam butir-butir MoU Helsinki.
Aryos berkata, dia sendiri berkeyakinan dalam waktu dekat semua akan terselesaikan. Sebab, pemerintah pusat tidak mungkin mengkhianati perjanjian perdamaian itu. Bila dikhianati, katanya, pemerintah Indonesia akan dianggap orang yang telah merusak perdamaian itu sendiri.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang telak di Provinsi Aceh.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan letak geografis Provinsi Aceh dimana di sebelah barat berbatasan langsung dengan Samudera Hindia.
Baca SelengkapnyaMahasiswa memaksa pengungsi naik ke truk yang telah disediakan. Semua barang milik pengungsi ikut diangkut
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hingga saat ini ratusan pengungsi Rohingya masih berada di pesisir Kuala Parek.
Baca SelengkapnyaWilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.
Baca SelengkapnyaCukup menarik, kisah dari Prada TNI Riyan ini sontak membuat sang komandan memberikan reaksi.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPria itu mengaku emosi pada pihak polsek karena penanganan kasus yang dilaporkannya.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa alasan Prabowo ingin membangun Politeknik unggulan di Aceh.
Baca Selengkapnya