Turun dari jembatan Pasupati, Honda Freed tergencet truk terigu
Merdeka.com - Nasib sial dialami Arief Lukman (35). Mobilnya Honda Freed nopol D 1156 PE ringsek tergencet truk fuso pengangkut terigu selepas turun dari jembatan Layang Pasupati Bandung arah Gasibu pukul 13.10 WIB tadi. Beruntung, nyawa Arief selamat.
Arief yang terlihat masih shock menuturkan, dirinya saat itu hendak menuju kantor Telkom selepas turun dari jembatan layang. Tak dinyana mobilnya dari samping belakang, tiba-tiba terhantam kendaraan besar.
"Posisi saya di depan. Mobil dari belakang," katanya di lokasi kejadian, Senin (21/7).
Dia menduga, truk nopol D 9419 AC itu lepas kendali selepas turun dari jembatan. Lantaran kondisi lalu lintas cukup padat, sehingga pengendara truk memaksakan menabrakkan mobilnya ke trotoar.
"Daripada menabrak mobil mungkin, jadi dia menabrakkan ke pohon (di atas trotoar), Namun terus melaju dengan kondisi miring dengan ban sebelah di atas trotoar," paparnya.
Brak! Truk fuso yang menaiki trotoar separuhnya terjatuh dan menimpa hampir separuh kiri mobilnya. Dirinya yang mengetahui mobilnya tertimpa langsung keluar kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas di Jalan Pasupati macet parah. Bahkan terjadi antrean panjang dari arah jembatan layang menuju ke arah Gasibu atau ke Surapati.
Hingga pukul 14.15 WIB kedua kendaraan belum juga dievakuasi. Polisi saat ini masih mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengemudi Hilux itu menabrak gadril pembatas jalan tol sebelah kiri
Baca SelengkapnyaDiduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.
Baca SelengkapnyaPemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaHeru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaUcok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaMI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca SelengkapnyaTerekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca Selengkapnya