Tuntut naik gaji, buruh goyang Cesar di depan Konsulat Jepang
Merdeka.com - Ratusan buruh berunjuk rasa di depan Konsulat Jepang, Gedung BII, Jalan Zainul Arifin, Medan, Selasa (13/5). Mereka berdemo menuntut penyelesaian tuntutan pekerja terhadap perusahaan modal Jepang, PT Nitori Furniture Indonesia.
Unjuk rasa dilakukan kelompok buruh yang mengatasnamakan Aliansi Serikat Pekerja/Buruh PUK SP KAHUT SPSI dan PK SBSI 1992 PT Nitori Furniture Indonesia. Aksi itu mereka gelar karena 7 kali perundingan gaji dengan pihak manajemen dan 2 kali pertemuan tripatrit dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Medan, belum juga membuahkan penyelesaian memuaskan.
"Karena itu kami melakukan aksi mogok dan unjuk rasa ini," jelas Edi Jhon, koordinator aksi.
Dalam selebaran yang dibagikannya, para buruh menuntut upah berjenjang, tunjangan makan Rp 10.000 per hari dan tunjangan transportasi Rp 10.000 per hari. Mereka juga mendesak pembayaran rapel selisih insentif karena perusahaan dinilai telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
Selain itu, buruh menuntut tunjangan skill dan penyelesaian masalah pergantian nama perusahaan dari PT Marumitsu Indonesia menjadi PT Nitori Furniture Indonesia. "Akibat ketidakjelasan manajemen itu, kesejahteraan karyawan yang bekerja di sana pun menjadi terbengkalai," ucap Edi Jhon.
Dalam aksi unjuk rasa ini, para buruh membawa pengeras suara. Mereka bahkan sempat bergoyang Cesar dan joget Morena di sana. Aksi unjuk rasa ratusan buruh ini mendapat pengawalan dari puluhan aparat kepolisian. Mereka membentuk barikade di depan Gedung BII.
Konsentrasi massa sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar Jalan Zainul Arifin. Sejumlah arus kendaraan pun terpaksa dialihkan ke jalan-jalan lain.
Perwakilan pengunjuk rasa diterima staf di Konsulat Jepang. Dia menjanjikan segera memanggil manajemen PT Nitori Furniture Indonesia untuk membicarakan tuntutan buruh.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaPencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaBesaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca SelengkapnyaJokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaBantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaGaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca Selengkapnya