Tuntut kenaikan upah, ratusan karyawan PG Mritjan mogok kerja
Merdeka.com - Menuntut kenaikan upah, ratusan karyawan Pabrik Gula Mritjan Kota Kediri melakukan mogok kerja. Karyawan menilai meski di bawah naungan PTPN X namun gaji mereka dibedakan.
Selama ini, mereka dibayar Rp 1.650.000 perbulan, padahal di perusahaan lain sesama pabrik gula di bawah naungan PTPN X mendapatkan gaji standar Surabaya sekitar yakni Rp 2.400.000 perbulan.
Para pekerja yang kebanyakan masih berstatus Karyawan Waktu Tertentu (KWT) menuding perusahaan melakukan diskriminasi. "Apa beda kami dengan mereka, pekerjaannya sama tapi gaji beda. Kami hanya digaji Rp 1.650.000 perbulan," kata Samsu, koordinator aksi kepada wartawan, Jumat (4/7).
Selain tuntutan kenaikan gaji, ratusan karyawan musiman ini juga meminta perusahaan tidak menghapus tunjangan hari raya. Namun sayang, aksi yang dilakukan berjam-jam itu tidak direspon oleh pihak perusahaan.
"Kami para karyawan akan melakukan aksi mogok kerja lagi, apabila pihak manajemen tidak segera menanggapi permintaan karyawan," teriak Samsu dalam orasinya karena kesal tidak mendapat tanggapan.
Samsu meminta agar perusahaan memperhatikan nasib ratusan karyawan yang bekerja musiman "Kita menuntut hak karyawan yang hanya mendapatkan gaji selama pabrik buka giling, setelah itu kita semua nganggur dan tidak mendapatkan gaji," tambahnya.
Gagal menemui manajemen, akhirnya para karyawan membubarkan diri. Sementara itu akibat aksi mogok ratusan karyawan ini, PG Mritjan berhenti beroperasi.
Adi, Bagian Humas Pabrik Gula Mritjan dikonfirmasi terpisah terkait mogoknya ratusan karyawan menyatakan belum bisa memberikan jawaban. "Karena belum mendapat amanat dari pihak manajemen kita belum berani memberikan pernyataan," tukasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini
Pihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan bersama dengan para karyawan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Baca SelengkapnyaGaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaBelasan Pekerja PT ITSS Tewas, Pemerintah Kirim Tim Pengawas Ketenagakerjaan ke Morowali
Ledakan itu menyebabkan 13 pekerja meninggal dan 39 pekerja terluka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia
Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca SelengkapnyaJangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja
Banyak asumsi muncul selama menjadi anggota KPPS upah yang diterima yaitu Rp36 juta dengan masa kerja 30 hari yaitu 25 Januari - 25 Februari.
Baca SelengkapnyaDiduga Kelelahan Kerja hingga Tengah Malam, Seorang Pengawas TPS di Serang Meninggal
Kondisi kesehatan Supardi menurun drastis dan dinyatakan meninggal pada pukul 9.30 WIB
Baca SelengkapnyaTagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar
Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaTak Ada yang Menolong Korban Kecelakaan, Wanita Petugas 119 Ini Sigap Membantu Meski Sudah Jam Pulang Kerja
Momrn petugas 119 bantu korban kecelakaan saat akan pulang kerja ini viral, tuai pujian.
Baca Selengkapnya