Tuntaskan 9 kasus besar, Kabareskrim seleksi 500 penyidik
Merdeka.com - Bareskrim Polri saat ini sedang menangani 9 kasus besar yang butuh penanganan khusus. Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim khusus dengan jumlah 500 penyidik. Sebuah posko disiapkan untuk memantau kinerja para penyidik tersebut.
"Jadi saya akan buat posko penanganan itu, kita kontrol di dalam posko itu. Setiap hari akan ada evaluasi, sehingga tidak ada kasus yang mandek atau terseok-seok," ujar Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7).
Mengenai kapan 9 kasus besar ini akan dinaikkan dalam proses penyidikan, Waseso mengatakan dirinya tidak mau terburu buru. Pihaknya sedang melengkapi bukti buktinya.
"Sudah mendekati penyidikan, kita tidak ingin serta merta gegabah, biar buktinya cukup dulu baru kita naikkan. Jadi jalannya mulus. Sebenarnya 9 kasus itu sudah bisa naik ke penyidikan," terangnya.
Dari 500 penyidik yang telah disiapkan, mantan Kapolda Gorontalo ini membeberkan bahwa pihaknya akan mengambil penyidik dari daerah dan beberapa dari Mabes Polri dengan catatan yang bersangkutan tidak memiliki beban kerja yang berat dari jabatannya. "Kan kita lihat penyidik di daerah yang beban tugas mereka tidak terlalu berat supaya tidak mengganggu proses," jelasnya lagi.
Waseso mengatakan, seleksi para penyidik itu dilakukan oleh dirinya dan penunjukan mereka akan ditetapkan melalui surat perintah kapolri.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaBerikut kumpulan nama anak perempuan dari Bahasa Sansekerta yang memiliki makna kesucian dan kemurnian.
Baca SelengkapnyaJumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.
Baca SelengkapnyaDosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.
Baca SelengkapnyaPadahal KPU RI telah menetapkan batas maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 pemilih.
Baca Selengkapnya