Tunggu sikap tegas pemerintah, DPR siap bikin UU LGBT
Merdeka.com - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menunggu sikap pemerintah tentang wacana pembentukan UU Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT). Dia menilai, kampanye terbuka yang dilakukan LGBT memang sudah meresahkan masyarakat.
"Pemerintah yang menentukan apakah UU LGBT sudah layak dibuat atau tidak," kata Saleh saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (18/2).
Saleh meminta pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat tentang eksistensi LGBT di Indonesia. Menurut dia, DPR siap saja jika memang pemerintah menganggap UU LGBT dibutuhkan.
"Jadi mereka harus dengar masyarakat, nanti andaikata tuntutan sangat penting, segera dibuat pemerintah, kita sebagai pelayan kalau diminta melayani, kita mesti dihadirkan," imbuhnya.
Saleh menceritakan, beberapa hari lalu Komisi VIII DPR mengundang Menteri Sosial dan Menteri Agama untuk membahas LGBT. Menurut dia, pemerintah sepakat jika LGBT dilarang dan menyimpang.
"Kita memberikan masukan supaya Mensos melakukan koordinasi, menyampaikan pesan kepada presiden terkait keresahan masyarakat," tutur dia.
Saleh hanya menyayangkan jika pemerintah belum ada tindakan konkret. Menurut dia, pemerintah harus rapat koordinasi antar lembaga khusus membahas soal LGBT.
"Belum konkret, belum ada langkah konkret, paling tidak bisa menenangkan masyarakat kita," jelas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT
Bripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaTerungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual
Propam Polda Sultra masih memeriksa personel Polresta Kendari berinisial Bripda AN di Kendari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beredar Surat Larangan LGBT, Begini Penjelasan Fakultas Teknik UGM
Ada dua poin yang disampaikan dalam surat edaran larangan LGBT di FT UGM ini.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaTerusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca Selengkapnya