Tulis surat dari balik jeruji, Rita bicara soal Pilgub Kaltim
Merdeka.com - Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari yang kini ditahan KPK, bicara soal dukungan dia di Pilgub Kaltim. Dukungan dia torehkan dalam selembar surat bermaterai Rp 6.000 tertanggal 4 Januari 2018.
Surat itu beredar luas di tengah masyarakat. Rita menuliskan nama Makmur HAPK, mantan Bupati Berau yang dinilainya layak diusung di Pilgub Kaltim.
"Jika masih didengar, saya ingin sekali Pak Makmur yang menjadi calon gubernur. Menurut pandangan saya, beliau pekerja keras dan Insya Allah akan mampu memenangkan pertarungan," tulis Rita dalam suratnya.
Rita juga memastikan dukungannya untuk Makmur dalam Pilgub Kaltim. "Saya dan tim relawan, akan mendukung beliau sepenuh hati. Atas kerja sama dan perhatiannya, saya ucapkan terima kasih," ujar Rita.
Rita sebelumnya menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim, sekaligus juga sempat dipastikan jadi bakal calon gubernur yang diusung Golkar. Namun dia diberhentikan di pertengahan Desember 2017, posisinya digantikan Sofyan Hasdam, sebagai Pelaksana Tugas.
Merdeka.com mencoba mengkonfirmasi perihal surat tersebut kepada Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Abdul Kadir. Dia membenarkan surat itu dari Rita Widyasari.
"Surat oleh Ibu Rita dititipkan ke Pak Benny (suami Rita) untuk disampaikan setangan kepada Pak Zainuddin, sebagai Ketua Golkar Kutai Barat," kata Kadir, Sabtu (6/1).
Diterangkan Kadir, menjadi hak setiap orang untuk mendukung siapapun menurut hati nuraninya.
"Dan satu lagi bahwa dukungan Ibu Rita kepada Makmur, barang kali tanggung jawab moral beliau sebagai bagian dari generasi melenial, yang berharap Kaltim tidak salah urus di masa yang akan datang," demikian Kadir.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Portugis menjulukinya sebagai sosok wanita kuat dan pemberani.
Baca Selengkapnya92 ribu NIK itu terdiri dari 81.119 warga yang telah meninggal dunia dan 11.374 warga yang RT-nya sudah tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaImbauan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca SelengkapnyaBerikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca Selengkapnya