Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tukang Kebun Sodomi Bocah 10 Tahun Puluhan Kali

Tukang Kebun Sodomi Bocah 10 Tahun Puluhan Kali tukang kebun sodomi bocah di badung. ©2020 Merdeka.com/kadafi

Merdeka.com - Polres Badung meringkus seorang pria berinisial FDL (57) asal Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Pria yang bekerja sebagai tukang kebun ini, merupakan pelaku sodomi anak di bawah umur berinisal AF (10) yang masih duduk di bangku SD.

"Modus pelaku mengajak korban ke rumah atau jalan-jalan. Imbalan berupa makanan, minuman, mainan, (dan) uang," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, Senin (17/2).

Peristiwa itu diketahui, terjadi sejak sekitar bulan Juni 2019 dan bulan Februari 2020 di kebun dalam areal tempat tinggal pelaku, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Perbuatan bejat pelaku itu terungkap, berawal pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 04.00 Wita. Korban ditelepon oleh pelaku dan menyuruhnya datang ke rumahnya. Setelah itu, sekitar pukul 07.00 Wita korban pulang ke rumahnya.

Namun, sesampainya di rumah karena merasa curiga, ibu korban menanyakan keadaannya kepada korban. Namun korban tidak mau menjawab.

Setelah ditanyakan kepada korban apa yang sudah terjadi, korban mengakui bahwa sudah dicabuli oleh pelaku. Perbuatan itu sudah dilakukan beberapa kali sejak awal semester sekolahnya.

"Menurut pengakuan korban, perbuatan pelaku terhadap korban dilakukan beberapa kali, seingat korban mencapai lebih dari 44 kali," jelas Oka.

Setelah peristiwa itu, keluarga melaporkan pelaku kepada kepolisian Polres Badung, Bali. Kemudian, pada hari yang sama, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku di tempat tinggalnya dan mencari ke tempat kerjanya.

Dari hasil interogasi dan dikuatkan dengan alat bukti lainnya, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung mengamankan pelaku ke Polres Badung untuk penyidikan lebih lanjut.

"Motifnya pelaku merasa tertarik melihat korban dan merasa nafsu melihat korban. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban sebanyak lebih dari 25 kali," ujar Oka.

Atas perbuatannya bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35, Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.

Baca Selengkapnya
Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Baru Saja Berbuka Puasa, Api Berkobar Hebat Hanguskan Puluhan Rumah di Palangka Raya

Baru Saja Berbuka Puasa, Api Berkobar Hebat Hanguskan Puluhan Rumah di Palangka Raya

Belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak karena tim pemadam kebakaran sedang melakukan pendinginan sisa kobaran api

Baca Selengkapnya
Meninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang

Meninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang

Peristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Bocah TK Dibunuh di Buton Selatan, Mayat Ditemukan Tanpa Pakaian di Lubang Batu

Bocah TK Dibunuh di Buton Selatan, Mayat Ditemukan Tanpa Pakaian di Lubang Batu

Korban sempat dilaporkan hilang oleh ibunya di kantor polisi sebelum ditemukan tewas.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya
Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak

Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak

gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.

Baca Selengkapnya