@Triomacan2000 diancam 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan melaporkan pemilik akun @Triomacan2000 ke Polda Metro Jaya. Syarif tidak terima dengan kicauan akun @Triomacan2000 yang menyebut ada perselingkuhan di dalam rumah tangganya.
Menurut Kuasa Hukum Syarif Hasan, Januardi S Haribowo, pelaporan tersebut karena mengandung pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Selain itu, akun @Triomacan2000 juga melanggar Undang-Undang ITE no 24 tentang kejahatan informasi dan teknologi.
"Ancaman enam tahun dan denda Rp 1 miliar," ujar Januardi di Polda Metro Jaya, Kamis (16/5).
Mesti ocehan akun @Triomacan2000 tidak menyebut nama Syarif Hasan, Januardi menganggap kalau ucapannya mengarah kepada kliennya itu.
"Dia menyebut jabatan beliau dan disebut istrinya anggota DPR," katanya.
Januardi mengatakan mengenai koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkoinfo) masih terus dilakukan. Namun, kalau tidak bisa disampaikan, mereka hanya akan berkoordinasi dengan polisi saja.
Sebelumnya akun @triomacan2000 menulis seorang menteri di kabinet SBY terkejut saat melihat istrinya main 'kuda-kudaan' dengan anak tirinya. Syarif yang merasa tidak terima dicemarkan akhirnya melaporkan akun twitter tersebut ke Polda Metro Jaya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaAnggaran Pemilu Sudah Digunakan Rp29,9 Triliun di 2023 dari Total Keseluruhan Rp71 Triliun
Tahun 2022 telah direalisasikan Rp3,1 triliun, dan tahun 2023 baru mencapai Rp29,9 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp23,1 Triliun
Sebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnya