Tri Yulianto hanya terdiam saat ruang kerjanya digeledah KPK
Merdeka.com - Setelah menggeledah ruang kerja Tri Yulianto selama 3 jam lebih, penyidik KPK berhasil membawa dokumen satu kardus. Ternyata, Tri pun ada saat penyidik menggeledah ruangannya yang terletak di Nusantara I lantai 10 ruangan 1013, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Tri mengaku sama sekali tidak menghalangi proses pemeriksaan yang sedang dilakukan KPK . Dia pun tak tahu apa saja dokumen yang disita oleh penyidik tersebut.
"Mau melakukan penggeledahan di sini silakan, sudah selesai, Alhamdulillah. Saya tidak tahu, tadi mereka cek dokumen dan sudah selesai, dan harus ke Komisi VII DPR ada sesuatu yang harus diurus," kata Tri di Gedung DPR , Jakarta, Kamis (16/1).
Menurut dia, ada sekitar 5 penyidik yang memeriksa dokumen di ruangannya. Namun dia tak mengenal siapa saja nama-nama penyidik KPK itu.
"Sekitar 4-5 orang. Saya tidak hafal satu-satu," pungkasnya.
Tri Yulianto pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi SKK Migas yang menjerat Rudi Rubiandini . Ketika itu KPK memeriksanya di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, karena terperiksa sedang menjalani perawatan kanker prostat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp23,1 Triliun
Sebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaKecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaWaskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara
Perusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga
Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca Selengkapnya