Transkrip menteri rendahkan Jokowi beredar, Bareskrim tunggu laporan
Merdeka.com - Beredarnya transkrip mengerdilkan peran Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan salah satu menterinya belum ditindaklanjuti Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai sebuah dugaan pidana. Bareskrim memilih menunggu laporan langsung dari masyarakat terkait kasus tersebut.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, sejauh ini persoalan menteri yang merendahkan Jokowi masih sebatas isu. Sehingga, kasus tersebut masih berstatus dugaan karena belum terdapat bukti-bukti yang disampaikan kepada polisi.
"Selama itu dugaan kita tidak boleh juga. Tapi kalau ada laporan ya ditindaklanjuti," kata Budi di Mabes Polri, Jaksel, Rabu (1/7).
Menurut jendral bintang tiga ini, tidak menutup kemungkinan laporan akan disampaikan oleh pihak ketiga. Dia pun tak ingin berspekulasi apakah persoalan ini sudah masuk ranah pidana atau belum.
Senada dengan kabareskrim, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Yuddy Chrisnandi enggan berkomentar mengenai beredarnya transkrip rekaman penghinaan terhadap Jokowi. "Pokoknya tanyakan sama yang buka transkrip itu, saya belum bisa berkomentar karena belum tahu kebenarannya," kata Yuddy.
Yuddy menyarankan untuk segera mengungkap kebenaran dari transkrip yang disebarluaskan tersebut, sehingga publik tidak menduga-duga persoalan di internal pemerintah.
"Makanya kita kan tidak tahu transkrip itu benar atau tidak. Biar yang buka transkrip itu yang menceritakan kebenarannya," tambah politikus Partai Hanura ini.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK
Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN
Tidak tepat rasanya jika temuan-temuan tersebut langsung dibawa dan selesai begitu saja di Bawaslu.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan
Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya