Transaksi narkoba di perbatasan, ganja asal PN ditukar motor curian
Merdeka.com - Kepolisian Resor Jayapura Kota menangkap warga negara Papua Nugini (PNG), yakni ZTA alias Z lantaran kedapatan membawa 700 gram ganja kering. Dalam aksinya, tersangka mengaku membarter (menukar) ganja tersebut dengan kendaraan sepeda motor.
"Tersangka ZTA mengaku sudah dua kali melakukan barter antara ganja dengan motor,"beber Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra, Senin (7/2).
Yahya memaparkan, penangkapan tersangka dilakukan di kawasan Organda, Kota Jayapura. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIT, dan anggota polisi berhasil mengamankan barang bukti beberapa bungkusan ganja seberat 700 gram.
Lebih lanjut Yahya mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka ZTA diketahui tinggal di Jayapura, beberapa kali memasok ganja dari Papua Nugini (PNG) untuk dibawa ke Jayapura. Seperti dilansir dari Antara.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya