Transaksi lewat BeeTalk, 2 PSK di Padang diciduk Satpol PP
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan dua orang perempuan PSK yang diketahui tengah bertransaksi secara daring di aplikasi BeeTalk pada Rabu (30/5) dini hari di sebuah hotel kelas melati di bilangan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Keduanya diketahui berinisial Sinta Novia (19) dan Vika Meista (20), sama-sama berasal dari Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
"Saat kami amankan, keduanya terbukti bertransaksi dengan salah seorang anggota yang sengaja menyamar untuk mengungkap aktivitas kedua orang ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Padang Yadrison didampingi Kanit Intel Syamsul Ridwan.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengirimkan kedua orang tersebut ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, untuk dilakukan pembinaan sosial.
"Sangat (terbuka) peluangnya untuk dibawa ke sana (Andam Dewi)," tuturnya.
Sementara itu, salah seorang perempuan yang diamankan, Sinta Novia mengaku untuk sekali kencan dirinya mendapatkan uang sebesar Rp 400 ribu.
"Untuk sekali main pak, biasanya kami berpindah-pindah hotel tergantung permintaan calon pelanggan," katanya kepada merdeka.com.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya