Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tragedi Talangsari hingga Mei '98, Jaksa Agung tunggu laporan Komnas HAM

Tragedi Talangsari hingga Mei '98, Jaksa Agung tunggu laporan Komnas HAM Jaksa Agung Prasetyo. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung masih menunggu kelengkapan bukti dari penyelidikan Komnas HAM terhadap dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi beberapa waktu lalu. Sejarah kelam pembantaian seperti Talangsari hingga Mei 1998 hingga kini tak jelas ujungnya.

"Hanya masalah perkara pelanggaran HAM berat ini yang memiliki kewajiban mengumpulkan bukti awal itu Komnas HAM untuk mengadakan penyelidikan, sementara Kejaksaan menerima hasil penyelidikan Komnas HAM dan itu lalu diteliti apakah sudah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan atau belum, tentunya sedang kita bicarakan terus," kata Jaksa Agung HM Prasetyo seusai bersilaturahim dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat (15/6) dikutip dari Antara.

Pada 31 Mei 2018 lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM seusai bertemu dengan para peserta aksi Kamisan.

Kasus-kasus tersebut antara lain kasus 1965-1966, kasus Talangsari Lampung, kasus Tanjung Priok, kasus penghilangan orang secara paksa, kasus Mei 1998, kasus Trisakti-Semanggi 1 dan 2 Jakarta, kasus Jambu Keupok dan Simpang KKA di Aceh.

"Kita sudah bicara dengan semua pihak bahkan sebelum mereka datang (ke Istana Presiden), juga ada perwakilan yang sempat ketemu dengan Komnas HAM juga sempat bertemu, kita semua sepakat tentunya dengan melihat fakta-fakta yang ada," ungkap Prasetyo.

Prasetyo mengakui, Kejaksaan Agung kesulitan untuk memproses kasus-kasus tersebut karena kasus-kasus itu sudah lama berlalu sehingga saksi dan buktinya pun belum mencukupi.

"Saya selalu katakan bahwa peristiwa itu sudah lama terjadi sementara tentunya penegakan hukum itu harus di atas fakta dan bukti. Bukti itu macam-macam, ada saksi, ahli, ada surat-surat dan ada petunjuk tentunya harus dikumpulkan dengan baik dan kami tentunya mengharapkan kelengkapan itu karena kalau tidak hasilnya pun tidak maksimal bahkan akan hadapi kegagalan ketika menghadapi pengadilan," jelas Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, ia akan memprioritaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi setelah diberlakukannya UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

"Kita akan coba lebih cermati dulu kasus-kasus yang terjadinya setelah kita memiliki UU Pengadilan HAM No 26 tahun 2000 karena kalau sebelum itu perlu keputusan politik dari DPR dan sebagainya untuk peradilan HAM ad hoc," tambah Prasetyo.

Prasetyo pun menyarankan adanya penyelesaian nonyudisial terhadap kasus-kasus tersebut.

"Maka tempo hari saya mengatakan setelah melihat fakta bukti dan hal-hal lain yang diperlukan untuk meningkatkan ke penyidikan masih belum ditemukan lengkap ada cara lain untuk melakukan rekonsiliasi penyelesaian non yudisial, ini yang sedang kita coba bahas lebih intens dengan semua pihak supaya bisa memahami maksud dan tujuan kita," jelas Prasetyo.

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan bahwa tugas Komnas HAM sebagai penyelidik menurut UU No 26 tahun 2000 dan UU No 8 tahun 1981 cukup sampai menemukan perbuatan yang diduga sebagai pelanggaran HAM yang berat sedangkan mencari bukti guna membuat terang siapa pelakunya adalah tugas penyidik yaitu Jaksa Agung itu sendiri.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tragedi Jatuhnya Pesawat Adam Air 574 pada 1 Januari 2007, Begini Sejarah dan Kronologinya

Tragedi Jatuhnya Pesawat Adam Air 574 pada 1 Januari 2007, Begini Sejarah dan Kronologinya

Pesawat Adam Air Penerbangan 574 mengalami kecelakaan tragis di Selat Makassar pada 1 Januari 2007.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
6 Polantas Tangerang Disanksi Usai Korban Kecelakaan Malah jadi Tersangka, Ini Reaksi Keluarga

6 Polantas Tangerang Disanksi Usai Korban Kecelakaan Malah jadi Tersangka, Ini Reaksi Keluarga

Johan mengungkapkan banyak kejanggalan dan dugaan kebohongan yang dilakukan penyidik Sat Lantas Polresta Tangerang, saat menangani penyidikan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.

Baca Selengkapnya