Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TPM yakin Abu Bakar Ba'asyir tidak terlibat aktivitas terorisme

TPM yakin Abu Bakar Ba'asyir tidak terlibat aktivitas terorisme Sidang PK Abu Bakar Baasyir. ©2016 Merdeka.com/Chandra Iswinarno

Merdeka.com - Tim pembela muslim (TPM) yang selama ini mengadvokasi Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dalam sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Jawa Tengah meyakini Amir Jamaah Anshorut Tauhid tersebut tidak terlibat dalam tindak pidana terorisme.

TPM pun meyakini ada alasan kuat yang bisa menjadi dasar Abu Bakar Ba'asyir bisa bebas. "Menurut hemat kami, sudah harus dikabulkan," kata anggota TPM, Achmad Michdan di PN Cilacap, Selasa (9/2).

Michdan mengemukakan, putusan yang bisa membuat Abu Bakar Ba'asyir bebas adalah saat ini, tuduhan yang ditetapkan bahwa kliennya terlibat dalam terorisme tidak sesuai.

"Tindak pidananya (Abu Bakar Ba'asyir), bukan tindak pidana terorisme. Karena, tindak pidana pelatihan militer yang menganggap bahwa sipil menggunakan senjata, itu lebih tepatnya melanggar undang-undang darurat," ujarnya.

Menurut TPM, Abu Bakar Ba'asyir bukanlah aktor intelektual dalam pelatihan militer yang dilaksanakan di Pegunungan Jalin Janto, Aceh.

"Yang kedua terungkap, bahwa Ustaz Abu Bakar Ba'asyir bukanlah intelectual crime. Karena bukan sebagai pelaku utama, seyogianya ada pertimbangan di tingkat PN dan MA harus ditinjau kembali," jelasnya.

Selain itu, Michdan mengemukakan ada empat poin yang muncul dalam sidang PK di PN Cilacap. Menurutnya, poin pertama adalah Abu Bakar Ba'asyir tidak terlibat dalam kasus Aceh.

"Yang kedua, kalau peran beliau ada pun, itu tidak signifikan. Karena beliau memberikan bantuan pendanaan sebenarnya bukan bertujuan untuk pelatihan militer Aceh. Tetapi infaq, dan kemudian ternyata tersalurkan di sana. Kalau tidak salah, tidak lebih dari Rp 50 juta. Tidak seperti yang digadang-gadang pelatihan Aceh menelan biaya miliaran rupiah," jelas Michdan.

Ia melanjutkan, kliennya tidak terlibat sama sekali dan hal itu dibuktikan melalui saksi persidangan yang menyatakan tidak tahu peranan Abu Bakar Ba'asyir. "Jadi semua saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini menyatakan, Ustaz Abu tidak terlibat," ucapnya.

Sedangkan yang terakhir, lanjut Michdan, Abu Bakar Ba'asyir meminta keadilan terhadap vonis. Dia mengemukakan, vonis yang diberikan tidak adil. "Seharusnya, (tuntutan terhadap) ustaz Abu tidak lebih tinggi dari yang lain. Karena sekarang putusannya ustaz Abu adalah 15 tahun, dan yang lain-lain (narapidana kasus pelatihan terorisme di Pegunungan Janto) itu di bawahnya," jelasnya.

Sementara itu, mengenai tidak dibacakan kesimpulan dari kedua belah pihak, Michdan mengemukakan pembacaan kesimpulan sebenarnya tidak diwajibkan.

"Karena cenderung, peninjauan kembali ini kan pendapat bisa subyektivitasnya tinggi. Artinya, kesimpulan jaksa dengan kesimpulan penasehat hukum beda, kesimpulan ini juga berbeda," jelasnya.

Namun, dia meyakini semua putusan yang nantinya dikeluarkan Mahkamah Agung akan tetap mengedepankan fakta persidangan yang dilakukan selama ini. "Tetapi, fakta persidangan dalam berita acara itulah yang paling penting. Tadi saya simak baik-baik bahwa berita acara itu sesuai atau tidak dengan pemeriksaan saksi-saksi. Jadi berita acara ini yang akan jadi pertimbangan di MA," jelasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria Bangkalan Ini Diterima Lemhanas tanpa Tes, Kini Perwira Tinggi TNI AD Dipercaya Jadi Kaskostrad

Pria Bangkalan Ini Diterima Lemhanas tanpa Tes, Kini Perwira Tinggi TNI AD Dipercaya Jadi Kaskostrad

Namanya dikenal banyak orang berkat misi mengejar sisa-sisa anggota Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) Poso, Ali Kalora cs

Baca Selengkapnya
Bersenjata Lengkap, Begini Aksi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Satgultor 81 Kopassus Taklukan Target Teror

Bersenjata Lengkap, Begini Aksi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Satgultor 81 Kopassus Taklukan Target Teror

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror Kehormatan. Begini aksinya bersenjata lengkap.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BPIP: Bangsa Ini Sudah Biasa Bertindak dengan Menghargai Perbedaan

BPIP: Bangsa Ini Sudah Biasa Bertindak dengan Menghargai Perbedaan

Dengan perilaku toleransi tinggi, Indonesia diyakini kebal dengan serangan paham radikal terorisme ingin pecah belah NKRI.

Baca Selengkapnya
Polisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri

Polisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri

Ada satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Kader Demokrat, AHY: 30 Hari Terkahir Kami Akan Gaspol Abis-Abisan

Kumpulkan Kader Demokrat, AHY: 30 Hari Terkahir Kami Akan Gaspol Abis-Abisan

AHY berjanji, jika partainya akan mengawal sejumlah kebijakan dan program-program yang memang pro terhadap rakyat.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI

Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI

Turut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.

Baca Selengkapnya