Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TPM yakin Abu Bakar Ba'asyir tidak terlibat aktivitas terorisme

TPM yakin Abu Bakar Ba'asyir tidak terlibat aktivitas terorisme Sidang PK Abu Bakar Baasyir. ©2016 Merdeka.com/Chandra Iswinarno

Merdeka.com - Tim pembela muslim (TPM) yang selama ini mengadvokasi Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dalam sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Jawa Tengah meyakini Amir Jamaah Anshorut Tauhid tersebut tidak terlibat dalam tindak pidana terorisme.

TPM pun meyakini ada alasan kuat yang bisa menjadi dasar Abu Bakar Ba'asyir bisa bebas. "Menurut hemat kami, sudah harus dikabulkan," kata anggota TPM, Achmad Michdan di PN Cilacap, Selasa (9/2).

Michdan mengemukakan, putusan yang bisa membuat Abu Bakar Ba'asyir bebas adalah saat ini, tuduhan yang ditetapkan bahwa kliennya terlibat dalam terorisme tidak sesuai.

"Tindak pidananya (Abu Bakar Ba'asyir), bukan tindak pidana terorisme. Karena, tindak pidana pelatihan militer yang menganggap bahwa sipil menggunakan senjata, itu lebih tepatnya melanggar undang-undang darurat," ujarnya.

Menurut TPM, Abu Bakar Ba'asyir bukanlah aktor intelektual dalam pelatihan militer yang dilaksanakan di Pegunungan Jalin Janto, Aceh.

"Yang kedua terungkap, bahwa Ustaz Abu Bakar Ba'asyir bukanlah intelectual crime. Karena bukan sebagai pelaku utama, seyogianya ada pertimbangan di tingkat PN dan MA harus ditinjau kembali," jelasnya.

Selain itu, Michdan mengemukakan ada empat poin yang muncul dalam sidang PK di PN Cilacap. Menurutnya, poin pertama adalah Abu Bakar Ba'asyir tidak terlibat dalam kasus Aceh.

"Yang kedua, kalau peran beliau ada pun, itu tidak signifikan. Karena beliau memberikan bantuan pendanaan sebenarnya bukan bertujuan untuk pelatihan militer Aceh. Tetapi infaq, dan kemudian ternyata tersalurkan di sana. Kalau tidak salah, tidak lebih dari Rp 50 juta. Tidak seperti yang digadang-gadang pelatihan Aceh menelan biaya miliaran rupiah," jelas Michdan.

Ia melanjutkan, kliennya tidak terlibat sama sekali dan hal itu dibuktikan melalui saksi persidangan yang menyatakan tidak tahu peranan Abu Bakar Ba'asyir. "Jadi semua saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini menyatakan, Ustaz Abu tidak terlibat," ucapnya.

Sedangkan yang terakhir, lanjut Michdan, Abu Bakar Ba'asyir meminta keadilan terhadap vonis. Dia mengemukakan, vonis yang diberikan tidak adil. "Seharusnya, (tuntutan terhadap) ustaz Abu tidak lebih tinggi dari yang lain. Karena sekarang putusannya ustaz Abu adalah 15 tahun, dan yang lain-lain (narapidana kasus pelatihan terorisme di Pegunungan Janto) itu di bawahnya," jelasnya.

Sementara itu, mengenai tidak dibacakan kesimpulan dari kedua belah pihak, Michdan mengemukakan pembacaan kesimpulan sebenarnya tidak diwajibkan.

"Karena cenderung, peninjauan kembali ini kan pendapat bisa subyektivitasnya tinggi. Artinya, kesimpulan jaksa dengan kesimpulan penasehat hukum beda, kesimpulan ini juga berbeda," jelasnya.

Namun, dia meyakini semua putusan yang nantinya dikeluarkan Mahkamah Agung akan tetap mengedepankan fakta persidangan yang dilakukan selama ini. "Tetapi, fakta persidangan dalam berita acara itulah yang paling penting. Tadi saya simak baik-baik bahwa berita acara itu sesuai atau tidak dengan pemeriksaan saksi-saksi. Jadi berita acara ini yang akan jadi pertimbangan di MA," jelasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria Bangkalan Ini Diterima Lemhanas tanpa Tes, Kini Perwira Tinggi TNI AD Dipercaya Jadi Kaskostrad

Pria Bangkalan Ini Diterima Lemhanas tanpa Tes, Kini Perwira Tinggi TNI AD Dipercaya Jadi Kaskostrad

Namanya dikenal banyak orang berkat misi mengejar sisa-sisa anggota Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) Poso, Ali Kalora cs

Baca Selengkapnya
Bersenjata Lengkap, Begini Aksi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Satgultor 81 Kopassus Taklukan Target Teror

Bersenjata Lengkap, Begini Aksi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Satgultor 81 Kopassus Taklukan Target Teror

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror Kehormatan. Begini aksinya bersenjata lengkap.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT

Tersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.

Baca Selengkapnya
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI

Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI

Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
BPIP: Bangsa Ini Sudah Biasa Bertindak dengan Menghargai Perbedaan

BPIP: Bangsa Ini Sudah Biasa Bertindak dengan Menghargai Perbedaan

Dengan perilaku toleransi tinggi, Indonesia diyakini kebal dengan serangan paham radikal terorisme ingin pecah belah NKRI.

Baca Selengkapnya