Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak Refly dan Todung, Hamdan disebut ingin jadi hakim MK lagi

Tolak Refly dan Todung, Hamdan disebut ingin jadi hakim MK lagi Hamdan Zoelva. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mencurigai adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Hamdan Zoelva selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak Todung Mulya Lubis dan Refly Harun menjadi anggota panitia seleksi hakim konstitusi. Penolakan ini dinilai karena Hamdan ingin mengikuti seleksi agar kembali terpilih menjadi hakim konstitusi.

"Saya melihat lebih condong kepentingan subjektif saja dari hakim MK yang ingin mendaftar kembali. Dia menggunakan kekuasaannya untuk melakukan intervensi kepada presiden," ujar Erwin di Jakarta, Senin (15/12).

Erwin mengatakan langkah Hamdan telah mencoreng marwah MK. Dia bahkan menyebut penolakan tersebut sebagai sikap kekanak-kanakan lantaran MK mempersoalkan penunjukan Todung dan Refly menjadi anggota pansel oleh Presiden.

"Ini tindakan tidak baik dan mencoreng MK. Saya sebut ini kekanak-kanakan karena ketika MK mempersoalkan dua orang ini, bagaimana pendapat MK tentang seleksi Maria Farida dan Patrialis Akbar yang jelas-jelas itu tidak transparan," kata dia.

Menurut dia, MK sama sekali tidak mengambil sikap atas seleksi dua hakim konstitusi tersebut. Padahal, kata dia, seleksi tersebut jelas telah melanggar prinsip transparansi dalam UU MK sendiri. "Sementara pada kasus ini kenapa begitu disikapi secara kelembagaan," ungkap dia.

Erwin menambahkan, penolakan terhadap Todung dan Refly juga berlebihan. "Menurut saya, itu bukan kewenangan MK. Kemudian, ini menjadi sebentuk ancaman dari MK kepada Presiden, itu tentu tidak pantas," ujar Erwin di Jakarta, Senin (15/12).

Erwin mengatakan tidak dapat menerima alasan yang menjadi dasar MK untuk menolak dua nama advokat tersebut. Menurut dia, jika dianggap konflik kepentingan, hal itu juga bisa terjadi pada ahli.

"Ahli juga punya kepentingan, bahkan yang lebih menonjol adalah ahli dan bukan advokat," ungkap dia.

Selanjutnya, Erwin mengingatkan tugas advokat hanya membantu para pemohon untuk beracara dalam persidangan. Sehingga, dia meragukan terdapat konflik kepentingan jika Todung dan Refly menjadi anggota tim pansel.

"Jika pun benar ada potensi konflik kepentingan, potensinya sangat kecil karena masih ada lima anggota pansel lainnya," ungkap dia.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah

Cak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah

Kata Cak Imin, kader HMI diminta jangan menyesal tidak ikut gerbong perubahan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Cak Imin: 2023 Perjuangan di 2024 Tahun Kemenangan AMIN

Cak Imin: 2023 Perjuangan di 2024 Tahun Kemenangan AMIN

Ketua umum PKB ini pun berharap 2024 menjadi tahun kemenangan bagi pasangan Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah

Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah

Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Soal Hasil Pilpres 2024: Langkah Kita Bukan Marah-marah, Tapi Kumpulkan Bukti Bawa ke Hakim

Anies-Cak Imin Soal Hasil Pilpres 2024: Langkah Kita Bukan Marah-marah, Tapi Kumpulkan Bukti Bawa ke Hakim

Anies-Cak Imin mengimbau, pendukung mengumpulkan bukti untuk dibawa ke MK

Baca Selengkapnya
Di Depan Hakim MK, Risma Blak-blakan Alasan Jarang Turun Langsung Bagikan Bansos

Di Depan Hakim MK, Risma Blak-blakan Alasan Jarang Turun Langsung Bagikan Bansos

Risma akan turun langsung jika terjadi permasalahan di lapangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK

VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam

Baca Selengkapnya