Tolak eksekusi lahan Sriwedari, Pemkot Solo siapkan perlawanan
Merdeka.com - Sengketa lahan Taman Sriwedari antara Pemkot Solo dengan ahli waris Keraton Kasunanan Surakarta kian meruncing. Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan ahli waris RMT Wirjodiningrat, sebagai pemilik sah tanah bersejarah seluas sekitar 9 hektar yang berada di Jalan Slamet Riyadi, pusat Kota Solo tersebut.
Menurut rencana dalam waktu dekat akan segera dilakukan eksekusi. Padahal di tempat tersebut terdapat sejumlah gedung dan area bersejarah. Di antaranya, Museum Radya Pustaka yang merupakan museum tertua di Indonesia. Stadion tertua dan merupakan monument PON I, yakni stadion Sriwedari. Kemudian Gedung Wayang Orang, Museum keris serta sejumlah bangunan dan fasilitas publik lainnya.
Menanggapi rencana eksekusi itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengaku siap memberikan perlawanan. Mereka bahkan akan menolak proses eksekusi pengosongan lahan Sriwedari.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) bahkan meminta Pengadilan Negeri (PN) Solo untuk menunda eksekusi pengosongan lahan Sriwedari. Alasannya, saat ini Pemkot sedang melakukan perlawanan dengan cara mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA tersebut.
"Kami meminta PN Solo untuk menunda eksekusi. PK Sriwedari sudah kita daftarkan. Ini kita sedang meluruskan proses hukum yang kemarin ada keganjilan," ujar Rudy kepada wartawan, Jumat (17/4).
Rudy mengatakan pelurusan proses hukum dalam penyelesaian sengketa lahan Sriwedari harus dilakukan, hal ini karena banyak ketidakbenaran. Salah satunya, kata Rudy, mengenai legal standing ahli waris.
"Kami mempertanyakannya legal standing ahli waris, karena tanah yang dipersengketakan hanya 3,3 hektar, tetapi pengadilan justru memutus untuk status 9 hektar tanah," ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Suharto menambahkan, Pemkot Solo mempunyai bukti-bukti atau baru dalam kasus sengketa lahan Sriwedari. Bukti-bukti tersebut yang selama ini dijadikan landasan dan pertimbangan dalam mengajukan PK. Namun demikian, Budi enggan membeberkan sejumlah bukti baru dimaksud.
"Kami tetap optimistis dengan bukti baru tersebut, PK yang kami ajukan bisa membatalkan putusan MA sebelumnya," pungkas Budi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras
Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga
Berikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hari Pertama Jadi Menteri, AHY Ikut Jokowi Blusukan ke Sulawesi Utara
Perjalanan dinas itu dilakukan dalam rangka menemani Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaGibran Pilih di Solo Jelang Penetapan Hasil Pilpres 2024: Komunikasi Tiap Hari dengan Pak Prabowo
Saat ini, ia lebih memilih bekerja menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota Solo.
Baca SelengkapnyaPresiden Singgung Jalan Solo-Purwodadi Rusak, Hasto: Bagus Jokowi Bantu Kepemimpinan Ganjar
Seharusnya jalan yang bergelombang memang semestinya dibeton.
Baca SelengkapnyaLuhut Nyatakan Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Ini Alasannya
Luhut menegaskan, dukungan ini bukan sebagai menteri melainkan pribadi.
Baca Selengkapnya15 Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Solo, Dipastikan Tak Ada Korban Meninggal
Dandim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca Selengkapnya