Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak diskriminasi, 9 napi judi minta koruptor juga dicambuk

Tolak diskriminasi, 9 napi judi minta koruptor juga dicambuk Hukum cambuk terpidana judi di Aceh. ©2014 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Seorang narapidana perjudian dari sembilan orang yang dieksekusi hukum cambuk, Jumat (19/9) di halaman Masjid Besar Pahlawan, Banda Aceh berteriak saat diturunkan dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh agar pejabat yang korupsi juga harus dicambuk.

"Yang pajoh peng rakyat harus dicambuk (yang pejabat makan uang rakyat, korupsi juga harus dicambuk)," teriak seorang tersangka, Syamsuddin (51) di hadapan kerumunan warga yang menyaksikan hukuman cambuk tersebut.

Syamsuddin yang tinggal di Peunayong, Banda Aceh berprofesi sebagai pegawai swasta ini hanya lulusan Sekolah Dasar (SD). Ia bersama rekannya kedapatan main judi kartu remi pada bulan Juli 2014 lalu dan telah diputuskan oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh pada tanggal 15 September 2014 dengan 8 kali hukuman cambuk dan dipotong masa tahanan 3 kali dan hanya tersisa 5 kali cambuk.

Sejurus dengan itu, warga yang berada di sekitar itu yang turut menyaksikan hukum cambuk perdana dalam tahun 2014 juga berteriak agar koruptor dipotong tangan dan juga dicambuk di depan umum seperti sekarang.

"Kami rakyat meminta pejabat korupsi harus dipotong tangan, bila kedapatan korupsi, agar mendapat efek jera dan tidak akan melakukan korupsi lagi," teriak seorang warga dari bawah panggung saat menyaksikan hukum cambuk.

Sementara itu, Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan mereka dihukum cambuk karena telah melanggar Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir. Sedangkan hukum cambuk tersebut berdasarkan perintah qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang hukum acara jinayah.

"Tersangka melanggar Pasal 5 juncto Pasal 23 ayat (1) Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang maisir atau perjudian," tegas Illiza.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat

Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat

Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor

Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor

Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Dapat Kabar Banyak Kepala Desa Jadi Target Kriminal Berkedok Pemberantasan Korupsi

Cak Imin Dapat Kabar Banyak Kepala Desa Jadi Target Kriminal Berkedok Pemberantasan Korupsi

Namun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.

Baca Selengkapnya