Tolak diskriminasi, 9 napi judi minta koruptor juga dicambuk
Merdeka.com - Seorang narapidana perjudian dari sembilan orang yang dieksekusi hukum cambuk, Jumat (19/9) di halaman Masjid Besar Pahlawan, Banda Aceh berteriak saat diturunkan dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh agar pejabat yang korupsi juga harus dicambuk.
"Yang pajoh peng rakyat harus dicambuk (yang pejabat makan uang rakyat, korupsi juga harus dicambuk)," teriak seorang tersangka, Syamsuddin (51) di hadapan kerumunan warga yang menyaksikan hukuman cambuk tersebut.
Syamsuddin yang tinggal di Peunayong, Banda Aceh berprofesi sebagai pegawai swasta ini hanya lulusan Sekolah Dasar (SD). Ia bersama rekannya kedapatan main judi kartu remi pada bulan Juli 2014 lalu dan telah diputuskan oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh pada tanggal 15 September 2014 dengan 8 kali hukuman cambuk dan dipotong masa tahanan 3 kali dan hanya tersisa 5 kali cambuk.
Sejurus dengan itu, warga yang berada di sekitar itu yang turut menyaksikan hukum cambuk perdana dalam tahun 2014 juga berteriak agar koruptor dipotong tangan dan juga dicambuk di depan umum seperti sekarang.
"Kami rakyat meminta pejabat korupsi harus dipotong tangan, bila kedapatan korupsi, agar mendapat efek jera dan tidak akan melakukan korupsi lagi," teriak seorang warga dari bawah panggung saat menyaksikan hukum cambuk.
Sementara itu, Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan mereka dihukum cambuk karena telah melanggar Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir. Sedangkan hukum cambuk tersebut berdasarkan perintah qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang hukum acara jinayah.
"Tersangka melanggar Pasal 5 juncto Pasal 23 ayat (1) Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang maisir atau perjudian," tegas Illiza.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat
Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaLawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaCak Imin Dapat Kabar Banyak Kepala Desa Jadi Target Kriminal Berkedok Pemberantasan Korupsi
Namun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.
Baca Selengkapnya