Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tokoh Papua minta Revisi UU Otsus, Mendagri akan Kaji dengan Menkeu dan Bappenas

Tokoh Papua minta Revisi UU Otsus, Mendagri akan Kaji dengan Menkeu dan Bappenas Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mensos Agus Gumiwang. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum bisa memastikan realisasi permintaan para tokoh Papua kepada Presiden Joko Widodo, terkait usulan revisi UU otonomi khusus dalam prolegnas dalam 2020. Menurut dia, hal tersebut akan direalisasikan harus dikaji bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro.

"Kalau dilanjutkan saya jamin pasti dilanjutkan. Soal bentuk evaluasi belum bisa disampaikan karena harus duduk bersama Kemenkeu dan Bappenas," kata Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

"Dari programnya, kalau besaran anggaran belum ada pemikiran itu dari masukan presiden dan Menkeu. Evaluasi sah-sah saja tapi yang penting perdasusnya antara DPR Papua, tokoh adat, gubernur, dan bupati wali kota harus duduk bersama supaya lebih merata," kata Tjahjo.

Dia menjelaskan nantinya jika revisi tersebut sudah dilakukan. Pihaknya kata dia, akan memberikan imbauan kepada Gubernur Papua terkait beberapa skala prioritas yang harus dipenuhi. Mulai dari kesehatan, pendidikan, masalah perumahan, termasuk bantuan operasional yang lebih memadai untuk para tokoh adat atau asosiasi tokoh adat di sana.

"Forum umat beragama di Papua ini menjadi penting. Karena posisi adat itu yang paling kuat dalam pengambilan kebijakan. Tugas kami hanya memantau pelantikan DPRD 1 dan DPRD 2 bisa sesuai jadwal selesai paling tidak akhir September. Kalau otsus masih 2021 masih lama," ungkap Tjahjo.

Sebelumnya diketahui dalam pertemuan tokoh-tokoh Papua bersama Presiden Joko Widodo meminta beberapa hal. Abisai Rollo, tokoh Papua yang juga Ketua DPRD Kota Jayapura meminta meminta kepada Jokowi untuk revisi UU otonomi khusus masuk dalam prolegnas 2020.

Berikut daftarnya:

1. Pemekaran provinsi 5 wilayah di provinsi Papua dan Papua Barat

2. Pembentukan Badan Nasional Urusan Tanah Papua

3. Penempatan pejabat eselon 1 dan eselon 2 di Kementerian dan Lembaga 4. Pembangunan asrama nusantara untuk mahasiswa Papua di seluruh kota dan menjamin keamanan mahasiswa Papua

5. Usulan revisi UU otonomi khusus dalam prolegnas dalam 2020 Baca juga: TNI Siapkan 2 Hercules, Angkut Balik Mahasiswa Papua ke Daerah Tempatnya Belajar

6. Menerbitkan Inpres untuk pengangkatan ASN Honorer di tanah papua

7. Percepatan palapa ring timur papua.

8. Membentuk lembaga adat perempuan dan anak Papua

9. Membangun Istana Presiden RI di Ibu Kota Provinsi Papua, Jayapura.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024

Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024

Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 79 Orang Tewas & 84 Luka-Luka Akibat Ulah Keji KKB

Sepanjang 2023, 79 Orang Tewas & 84 Luka-Luka Akibat Ulah Keji KKB

Untuk lokasi aksi KKB mayoritas terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Yahukimo, Nduga, dan Pegunungan Bintang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'

VIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'

Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek

Baca Selengkapnya