Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tok, Fraksi di DPRD Sepakat Ajukan Hak Menyatakan Pendapat ke Bupati Jember

Tok, Fraksi di DPRD Sepakat Ajukan Hak Menyatakan Pendapat ke Bupati Jember Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Rapat paripurna DPRD Jember yang berlangsung sejak siang hingga malam hari akhirnya sepakat mengajukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Bupati Jember, dr Faida. Kesepakatan itu diambil setelah Panitia Angket membacakan laporan hasil kerja yang dilakukan selama hampir 60 hari kerja.

Dari laporan hasil kerja Panitia Angket yang dokumennya diterima merdeka.com, terdapat lima kesimpulan rekomendasi. Di antaranya meminta DPRD Jember untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) atas hasil penyelidikan panitia angket. Dokumen setebal 83 halaman dan terdiri dari 16.568 kata tersebut dibacakan secara bergantian oleh empat orang pimpinan Panitia Angket. Yakni Tabroni (Ketua, PDIP), Siswono (Gerindra), David Handoko Seto (Nasdem) dan Hafidi (PKB).

Selain soal HMP, Panitia Angket juga memohon kepada Menteri Dalam Negeri agar menjatuhkan sanksi tegas, berupa pemberhentian tetap terhadap Bupati Jember, dr Faida. Selain itu, mereka juga meminta agar aparat penegak hukum -mulai dari KPK, Kejagung hingga Polri- untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum dalam sejumlah proyek pengadaan di Pemkab Jember. Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI juga diminta untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (pemeriksaan khusus) kepada Pemkab Jember, untuk pengadaan barang dan jasa sejak tahun 2017.

Setelah pembacaan laporan yang cukup panjang, agenda paripurna dilanjutkan dengan pembacaan pandangan masing-masing fraksi. Seluruh fraksi sepakat untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada bupati.

Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, saat dihubungi menyatakan meski syarat telah terpenuhi lebih dari cukup, HMP masih membutuhkan proses lebih lanjut.

"Ini masih berproses. Minimal kan 10 anggota dewan dari minimal 2 fraksi. Lalu pimpinan akan merapatkan dan di bawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk ditentukan jadwal paripurna dengan agenda pembahasan Hak Menyatakan Pendapat," ujar politikus PKB ini.

Selain syarat prosedural, pelaksanaan paripurna selanjutnya masih tergantung dengan situasi saat ini, yakni potensi merebaknya wabah Pandemi virus Korona Covid-19.

"Ini kan (situasi yang) belum pernah terjadi. Soal Social distance, ini juga masih tergantung kondisi saat ini terkait Covid-19," lanjut Itqon.

Karena itu, pimpinan dewan masih akan merapatkan perihal HMP, dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk soal social distance atau saling menjaga jarak sebagai antisipasi virus Korona.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pergerakan Tokoh Intelektual Cermin Buruknya Demokrasi

Sekjen PDIP: Pergerakan Tokoh Intelektual Cermin Buruknya Demokrasi

Mundurnya Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam disambut kuat oleh gerakan pro demokrasi.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya