Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TNI musnahkan 16.581 ranjau darat terkait Konvensi Ottawa

TNI musnahkan 16.581 ranjau darat terkait Konvensi Ottawa ranjau darat. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Sebanyak 45 juta ranjau darat telah dimusnahkan di 159 negara sejak ditandatanganinya konvensi Ottawa mengenai perjanjian pelarangan ranjau. Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut meratifikasi perjanjian tersebut. Sampai sekarang TNI telah memusnahkan sebanyak 16.581 stok ranjau darat yang tersimpan dalam gudang senjata milik TNI.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri Febrian Ruddyard, dalam seminar 'Pelarangan Ranjau' di Kampus Fisipol UGM Yogyakarta Kamis(5/4).

"Kita diberi waktu 4 tahun menghancurkan ranjau darat di gudang. Jumlah keseluruhan mencapai 16.581. Indonesia tidak pernah menganggap ranjau darat sebagai alutsista utama," tegas Febrian.

Febrian menjelaskan meski jumlah ranjau darat yang dimusnahkan termasuk dalam kategori kecil, namun tidak semua stok ranjau darat milik TNI dimusnahkan. Pasalnya, beberapa stok ranjau darat tersebut masih dimanfaatkan untuk kegiatan pelatihan militer. "Sekitar 2.454 ranjau darat dimanfaatkan untuk pelatihan. Jumlah itu masih diperbolehkan," katanya.

Sementara itu, perwakilan dari Jesuit Refugee Service, Lars Strenger menyebutkan, sampai saat ini terhitung 73.576 orang yang menjadi korban ranjau darat. Sekitar 70-80% berasal dari masyarakat sipil. "Kebanyakan korbannya adalah anak-anak," ungkap Lars.

Sejak ditandatanganinya Konvensi Ottawa, dia menyebutkan korban akibat ranjau darat berkurang dari 20 ribu menjadi 4 ribu orang per tahun. "Jumlah ini masih sangat besar," imbuh Lars.

Lars menyebutkan total 4.191 korban ranjau darat pada tahun 2011 lalu atau sekitar 12 orang yang menjadi korban setiap harinya. Menurutnya, ranjau darat wajib dimusnahkan agar tidak menimbulkan korban masyrakat sipil yang rentan dan miskin yang harus menghadapi dampak buruk dari perang.

Seperti diketahui, ranjau darat adalah bahan peledak yang akan meledak ketika ditekan pemicunya. Ranjau itu meledak saat terinjak oleh kaki manusia dan hewan. "Ranjau ini sangat berbahaya tanpa memandang korbannya. Ranjau ini bisa berfungsi 30-60 tahun ketika sudah ditanam di tanah," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Alasan TNI Kembali Pakai Istilah OPM Ganti Penggunaan KST di Papua
Terungkap Alasan TNI Kembali Pakai Istilah OPM Ganti Penggunaan KST di Papua

Dikarenakan mereka adalah suatu organisasi yang menyatakan dirinya tentara /combatan.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam
Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam

Berikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.

Baca Selengkapnya
Gaji Pokok TNI Resmi Naik 8 Persen di 2024, Ini Rincian Besaran Terbaru Berdasarkan Pangkat
Gaji Pokok TNI Resmi Naik 8 Persen di 2024, Ini Rincian Besaran Terbaru Berdasarkan Pangkat

Dalam jenjang pangkat di TNI, terdapat beberapa golongan, yang mana di setiap golongan juga memiliki beberapa pangkat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya
29 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Kostrad TNI AD, Penuh Makna Mendalam
29 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Kostrad TNI AD, Penuh Makna Mendalam

Hari Kostrad memperingati berdirinya Komando Strategis Angkatan Darat pada tanggal 6 Maret 1961, yang kemudian menjadi bagian penting dalam pertahanan negara.

Baca Selengkapnya
Tanggapi RPP, Menko Polhukam Hadi: ASN Bisa Duduki Jabatan di Struktural TNI-Polri
Tanggapi RPP, Menko Polhukam Hadi: ASN Bisa Duduki Jabatan di Struktural TNI-Polri

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, memastikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) juga bisa menempati jabatan strategis di TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Anggaran untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS Nyaris Rp100 Triliun
Anggaran untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS Nyaris Rp100 Triliun

Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Intip Kesiapan TNI Amankan Pemilu 2024, Petakan Daerah Rawan Bencana Sampai Konflik
Intip Kesiapan TNI Amankan Pemilu 2024, Petakan Daerah Rawan Bencana Sampai Konflik

“Jadi kita mengecek kesiapan yang harus dilakukan oleh prajurit tentunya didukung oleh perlengkapan yang memadai,” ujar Panglima TNI

Baca Selengkapnya
Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan
Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan

Merangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini

Baca Selengkapnya