Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKW korban perkosaan polisi Malaysia diamankan di KBRI

TKW korban perkosaan polisi Malaysia diamankan di KBRI Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno meminta pemerintah Malaysia menindak tegas tiga orang polisinya yang menjadi pelaku pemerkosaan terhadap perempuan berinisial SM asal Jawa Tengah di kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia, Jumat lalu (9/11)

Korban perkosaan berinisial SM ini telah ditangani oleh pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang dan telah dijaga dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk perlindungan terhadap WNI yang memerlukan pertolongan dan bantuan.

"SM sudah ada di kantor KJRI dan kondisi dia dijaga dan dirawat dengan baik disana," ujar Dubes Herman Prayitno saat dijumpai wartawan di kediamannya di Wisma Duta, Kuala Lumpur, Minggu (11/11). Demikian dikutip antara.

Menurut dia, kasus ini harus ditangani dengan cepat dan pemerintah Malaysia harus memperlakukan hukum yang adil baik itu kepada warga setempat maupun asing.

"Saya sesalkan kasus (perkosaan) yang menimpa seorang wanita Indonesia. Saya juga telah sampaikan kepada pemerintah Malaysia agar pelakunya ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Dubes Herman Prayitno saat dijumpai wartawan di kediamannya di Wisma Duta, Kuala Lumpur, Minggu.

Dalam hal ini, pihak KBRI KL telah meminta kepada pihak Malaysia untuk mengusut tuntas dan serius agar kasus ini bisa secepatnya diajukan ke pengadilan.

"Siapa pun dia, bila melakukan pelanggaran hukum, apalagi itu perkosaan yang merupakan tindakan pidana berat, maka harus cepat diproses," ungkapnya.

Dari penjelasan pihak Malaysia, ketiga polisi tersebut kini sudah ditahan untuk dimintai keterangan guna memperlancar proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Bahkan, dua diantaranya telah dipecat dari kepolisian Malaysia.

Dalam kasus ini, pihak KJRI akan terus melaporkan perkembangannya dan mengawalnya termasuk memantau langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah Malaysia sehingga proses hukum kasus ini dapat tertangani cepat.

Kronologis Kejadiannya berawal ketika SM saat bersama dengan temannya terjaring pemeriksaan, pada Jumat sekitar pukul 6 pagi (9/11) yang dilakukan oleh polisi setempat.

Dia dinyatakan tidak memiliki dokumen yang lengkap karena hanya punya dalam bentuk fotokopi paspor sehingga dirinya digiring ke Kantor Polisi, Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.

"Polisi tidak mau menerima paspor yang fotokopi dan saya pun di bawa ke kantor polisi," ungkap dia.

Pada saat itu korban minta dilepaskan tapi tidak diberikan, bahkan oleh tiga pelaku tersebut dia malah diperkosa. Setelah itu SM pun dibebaskan.

"Setelah melakukan itu, mereka mengirim balik ke tempat tinggal di Taman Indrawasih, Prai dengan menggunakan mobil polisi dan mengancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain" ungkap SM.

Namun demikian, SM kemudian dengan dibantu temannya melaporkan kasus tersebut ke kantor pengaduan Partai Politik MCA (Malaysian Chinese Association) dan kemudian diekspor ke sejumlah media massa di Malaysia.

Atas kejadian tersebut, Kepala Polisi Pulau Pinang Datuk Abdul Rahim Hanafi ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan bertindak tegas bila yang dituduhkan itu benar. Ketiga anggota polisi itu diskors selama 7 hari mulai 10 November 2012 untuk diselidiki kasusnya.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Satu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya

Satu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya

KKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021

Baca Selengkapnya
Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis

Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis

Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis

Baca Selengkapnya
TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua

TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua

Serangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.

Baca Selengkapnya
Tragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok

Tragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok

Salah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya