TKP di AS, Polri ogah ikut campur kasus kematian Johannes Marliem
Merdeka.com - Polri menegaskan tidak akan mencampuri kasus kematian saksi kunci korupsi e-KTP Johannes Marliem. Mengingat, meninggalnya Johannes terjadi di Amerika Serikat bukan di Indonesia.
"Yurisdiksinya ada di Amerika, atau TKP ada di Amerika, yang menangani otoritas atau kepolisian dari Amerika," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, di Gedung Divisi Humas Polri, Senin (14/8).
Oleh karena itu, kata Setyo, pihaknya enggan mencampuri kasus kematian Johannes. Namun, dia menegaskan, polri siap membantu mengusut kematiannya apabila dibutuhkan.
"Kecuali dari otoritas atau FBI minta bantuan, baru kita akan bantu. Sejauh ini belum ada komunikasi. Kita hanya dapat informasi dari media dan FBI, tapi tidak ada permintaan bantuan," ujarnya.
Sebelumnya, salah seorang saksi kunci kasus mega korupsi e-KTP, Johannes Marliem meninggal dunia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendapat kabar ini.
"Saya dapat indivasi meninggal dunia," kata Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Jumat (11/8).
Namun Febri mengaku belum mendapat detail penyebab kematiannya Johannes. "Kami belum dapat indivasi lebih rinci. Dalam konteks penanganan perkara kasus e-KTP penyidikan sudah kuat. Itu adalah otoritas penegak hukum setempat," tuturnya.
Johannes merupakan penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1, yang nantinya digunakan dalam proyek e-KTP. Dia membiayai staf pusat teknologi indivasi dan komunikasi BPPT, Tri Sampurno, ke Florida dan Husni Fahmi.
Selama ikut serta seminar di Florida selama 7 hari, Tri dan Husni, salah satu staf BPPT lainnya, mendapat uang USD 20.000. Uang tersebut diberikan Johannes melalui perantara sesaat sebelum keduanya melakukan check in.
Merasa tidak berhak mendapat uang tersebut, uang pemberian Johannes langsung diserahkan ke Husni Fahmi di dalam pesawat.
"Saya kasih langsung uangnya yang di dalam amplop ke Pak Husni saat di dalam pesawat. Lalu saya bilang, mohon berikan saya akomodasi jika memang tidak ditanggung selama saya di sini. Saya di sana sembilan hari kurang lebih USD 1.500," jelas Tri.
Pemberian uang tersebut merupakan bagian dari USD 20.000 yang diberikan Johannes Marliem. Dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, sejumlah pengusaha yang tergabung dalam tim konsorsium melakukan beberapa pertemuan di ruko Graha Mas Fatmawati Blok B 33-35 milik Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam pertemuan tersebut diduga kuat sudah ada skema konsorsium yang akan dimenangkan, di mana konsorsium tersebut merupakan bawaan Andi Narogong.
Setidaknya ada tiga konsorsium yang dibentuk secara 'sengaja' oleh Andi yakni Konsorsium PNRI, Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi. Untuk konsorsium Murakabi terdapat PT Java Trade yang masuk dalam anggota.
Direktur PT Java Trade, Johannes Marliem pun kemudian menawarkan Johannes Richard Tanjaya untuk membuat spesifikasi teknis agar nantinya AFIS menggunakan produk L-1.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Dari Jawa itu ada 11 dermaga di tiga pelabuhan, dari mulai Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet
Baca SelengkapnyaKadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami motif pelaku
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua jenderal TNI dan Polri berdarah Batak satu marga saling bertemu. Ada apa?
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi pati TNI AD, AU dan AL.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnya