TKI dihukum mati, Kepala BNP2TKI sebut persoalan ada di Indonesia
Merdeka.com - Masyarakat Indonesia mempertanyakan peran pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Sebab dua TKI, Karni dan Siti Zaenab, belum lama dieksekusi hukuman mati oleh Kerajaan Arab Saudi.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menilai permasalahan TKI sebenarnya bermula dari Indonesia. Karena sistem yang telah disiapkan tidak berjalan sebagai mana mestinya.
Sehingga dia sepakat dengan anggapan beberapa diplomat yang menyatakan permasalahan TKI seperti ketiban sampah. Sebab inti masalah berada di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan BNP2TKI.
"Pikiran saya sama seperti diplomat itu, memang masalah TKI ini 80 persen masalahnya di hulu dari Indonesia. Karena ada tumpang tindih kebijakan terjadi antara Menakertrans dan BNP2TKI," ujarnya dalam diskusi Polemik di Lobby Double Tree by Hilton Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4).
Selain permasalahan tersebut, Nusron menyebut PJTKI juga tidak menjalankan tugas mereka secara maksimal. Karena tidak mempersiapkan tenaga kerja dengan baik sebelum diberangkatkan.
"Banyak orang jadi TKI itu, tidak penah ada persiapan lalu berangkat. Karena yang memberangkatkan sudah terima duit. Kalau pemerintah saya gak tahu (terima duit). Dan ini sudah pidana," tegas Nusron.
Permasalahan ini semakin diperkeruh dengan tidak lengkapnya informasi yang diberikan oleh calon tenaga kerja kepada pihak agensi pemberangkatan. Sehingga menimbulkan asimetrik informasi.
Dampaknya, calon penerima tenaga kerja tidak mendapatkan informasi yang lengkap tentang mereka. Sehingga tidak ada titik temu antara keduanya, dan ini dapat menyebabkan gesekan.
"Hari ini enggak ada pengawasan terpadu. Padahal, bisnis pengiriman TKI karakternya asimetris informasi. Ini menyebabkan ekspektasi tenaga kerja dan majikan berbeda. Bisa menyebabkan tenaga kerja kecewa dengan pendapatannya dan majikan kecewa terhadap kinerja tenaga kerja," ungkap mantan anggota DPR ini.
Untuk itu, BNP2TKI mewacanakan membangun sistem operasional prosedur (SOP) pengiriman TKI untuk agency-agency pengiriman tenaga kerja. Tetapi ini terkendala undang-undang yang tidak memberikan kewenangan kepada lembaganya.
"TKI kalau mau berangkat tidak ada psikotes dulu, tapi BNP2TKI tidak berwenang untuk memerintahkan itu. Itu diatur dalam undang-undang. Kalau ada regulasinya, kami siap melaksanakannya," pungkas Nusron.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaTNI AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur
Ia memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.
Baca SelengkapnyaPusat Pelatihan PSSI di IKN Selesai Mei 2024, Juni Bisa Dipakai Timnas U-20
Menurut dia, kehadiran pusat pelatihan tersebut akan mendukung persiapan timnas sepak bola Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaTNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua
Serangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaTKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024
Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnya