Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tjahjo tegaskan negara tidak boleh kalah dari ormas anti Pancasila

Tjahjo tegaskan negara tidak boleh kalah dari ormas anti Pancasila Djarot jadi Plt Gubernur DKI Jakarta. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo dikabarkan meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Masyarakat. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi menolak untuk menanggapi informasi tersebut.

"Saya tidak boleh mendahului karena jam 10 Pak Menko Polhukam baru akan (menyampaikan)," katanya di Hotel Aryaduta Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).

Mengenai pembubaran ormas bermasalah, Tjahjo menegaskan langkah tersebut sudah sesuai dengan UU. Di mana dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras dan golongan.

Selain itu, dia menambahkan, ormas juga tidak boleh melakukan tindakan kekerasan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, termasuk perbuatan merusak.

"Ini prinsip negara tidak boleh kalah terhadap organisasi apa pun yang bertentangan dengan ideologi negara," ujar Tjahjo.

Politisi PDIP ini menjelaskan, pemerintah sengaja mengeluarkan Perppu tersebut agar tidak membubarkan Ormas melalui pengadilan. Dengan adanya Perppu ini maka pemerintah segera membubarkan Ormas bermasalah tanpa proses panjang.

"(Kalau melalui pengadilan) Panjang, jadi ingin mempercepat saja," jelasnya.

Disinggung berapa banyak ormas bermasalah, Tjahjo enggan menyebutkan. Dia hanya mengatakan sejumlah ormas bermasalah itu ada yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, serta ada juga yang tidak terdaftar.

"Ada yang dulu ke daftar tapi sekarang sudah kita coret ada juga," sambungnya.

Tjahjo menambahkan, seharusnya Ormas di Indonesia memberi manfaat bagi bangsa dengan memberi dampak positif pada dunia pendidikan dan sosial. Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini mengambil contoh ormas yang memberi manfaat adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

"Ormas PWI memberikan manfaat pendidikan politik, pemahaman informasi yang baik kepada masyarakat. Itu ormas yang baik kepada masyarakat," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024
Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024

Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya